Jumat, 13 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KLHK Tindak Pelaku Perusak Konsep Forest City IKN

Empat pelaku penambangan batubara ilegal di Tahura Bukit Soeharto berada di sekitar lokasi ibu kota negara (IKN) terancam 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Senin, 14 Februari 2022
A A
Lokasi penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto digerebak tim Ditjen Gakkum KLHK. Fotogakkum.menlhk.go.id.

Lokasi penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto digerebak tim Ditjen Gakkum KLHK. Fotogakkum.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Sustyo, ke empat tersangka kini ditahan di Polres Tenggarong dan terancam hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp10 miliar.

Baca Juga: Pemindahan IKN Termasuk Lima Transformasi Besar Jokowi

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengungkapkan, penggerebakan penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto merupakan komitmen KLHK dalam mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN.

Dikatakannya, kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara.

“Pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Rasio dalam siaran pers, Jumat, 11 Februari 2022.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memerintahkan untuk meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN.

“Kegiatan pertambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus kita tindak bersama. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan beserta pemerintah daerah untuk pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di zona IKN untuk mendukung IKN sebagai Forest City,” ujar Rasio. [WLC01]

Sumber: gakkum.menlhk.go.id

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bukit SoehartoIKNKLHKpenambangan batubaraProvinsi Kalimantan Timurtambang ilegal

Editor

Next Post
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyerahkan sepeda motor pemberian Presiden Joko Widodo kepada Wahyu Novi Arini, Senin, 14 Februari 2022. Foto humas.polri.go.id.

Motor Hilang di Hari Pertama Jadi Driver Ojol, Novi Terima ‘Kejutan’ dari Presiden

Discussion about this post

TERKINI

  • KLH/BPLH meninjau proses pencarian korban longsoran sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, 8 maret 2026. Foto KLH/BPLH.TPST Bantargebang Longsor Lagi, Alarm Keras Pengelolaan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 9 Maret 2026
  • Ilustrasi sakit campak. Foto Kemenkes.Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
    In Rehat
    Senin, 9 Maret 2026
  • Titik transfer batu bara melalui ship to ship di Kalimantan Timur. Foto Walhi Kaltim.Peninjauan Kembali RTRW Kalimantan Timur Harus Berpihak pada Nelayan dan Lingkungan
    In Lingkungan
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi
    In Rehat
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 7 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media