Pemerintah tidak boleh membebani korban yang sudah kehilangan harta benda dengan persyaratan administrasi yang tidak logis, seperti kewajiban menunjukkan fisik KTP atau sertifikat yang sudah lenyap.
“Ya cukup, misalkan ada saksi desa, tanda tangan camat, kalau perlu ada kapolsek, ya sudah memang dia layak terima. Baru kemudian nanti diurus,” kata dia.
Selain aspek administrasi, Azis juga memberi catatan khusus kepada Kementerian ATR/BPN terkait tata ruang pascabencana. Penting penerapan prinsip build back better, di mana rekonstruksi tidak boleh sekadar membangun ulang di lokasi yang sama apabila kawasan tersebut memiliki risiko bencana berulang. Baginya, perencanaan relokasi dan tata ruang harus dilakukan dengan matang agar kehidupan masyarakat pulih lebih baik dari sebelumnya.
“Nah, kami pesan jangan sampai rekonstruksi membuat kembali tidak lebih baik. Bangun di tempat yang sama, yang sudah setiap saat kebanjiran. Jadi harus ada build back better, kembali lebih baik,” pesan Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Baca juga: Gajah Kenya Mati Tinggalkan Gading Utuh, Bukti Hidup dalam Habitat Aman
Kawal ketat dana transfer bencana
Anggota lain, Taufan Pawe mengingatkan pemerintah pusat agar memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana transfer ke daerah, khususnya di wilayah yang terdampak bencana alam. Sebab dana tersebut sangat rawan disalahgunakan di tengah situasi krisis. Mengingat anggaran itu merupakan nadi utama untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan Komisi II telah menerima mandat khusus dari Pimpinan DPR RI untuk memastikan setiap rupiah yang dikucurkan ke daerah bencana tepat sasaran. Tugas pengawasan ini merupakan tanggung jawab moral yang berat namun krusial demi memastikan akuntabilitas anggaran negara.
“Supaya tidak disalahgunakan. Ini pekerjaan berat,” ujar Taufan.
Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini menyoroti dampak ekonomi yang mengerikan pascabencana. Ada lonjakan inflasi yang signifikan di daerah terdampak, bahkan menembus angka di atas 10 persen. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan warga yang sudah kehilangan harta benda.
Ia meminta Kemendagri untuk menggunakan keahliannya dalam memonitor pertumbuhan ekonomi daerah agar inflasi dapat ditekan.
“Pak Menteri itu setahu saya paling hebat dan piawai memonitoring daerah-daerah terkait pertumbuhan ekonominya. Tapi kalau daerah pascabencana itu inflasinya di atas 10 persen, apa yang bisa diharap? Kasihan saudara-saudara kita di sana,” ucap dia prihatin.
Taufan mengajak seluruh instansi dan kementerian lembaga untuk bersinergi dalam mengawal proses pemulihan ini. Kunci kebangkitan daerah bencana terletak pada keamanan dan ketepatan distribusi dana transfer daerah.
“Betul-betul dijaga dengan baik,” tegas dia. [WLC02]
Sumber: DPR







Discussion about this post