Senin, 22 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi XIII DPR Tolak Relokasi Paksa Warga di Taman Nasional Tesso Nilo

Komisi XIII juga meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam menghadapi warga. Mengingat sejarah dan ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman menegaskan bahwa TNI lahir untuk menyatu dan membela rakyat.

Senin, 29 September 2025
A A
Komisi XIII DPR RI bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, 29 September 2025. Foto Runi-Andri/DPR.

Komisi XIII DPR RI bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, 29 September 2025. Foto Runi-Andri/DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

“Ketika orang tidak bisa berekonomi, tidak mendapat penghidupan layak, itu pelanggaran HAM. Kementerian HAM seharusnya jadi leading sector untuk memanggil kementerian terkait: transmigrasi, desa, kehutanan, dan BPN,” tegas dia.

Jangan libatkan TNI

Komisi XIII juga meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam menghadapi warga. Mengingat sejarah dan ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman menegaskan bahwa TNI lahir untuk menyatu dan membela rakyat.

“TNI itu manunggaling dengan rakyat, bukan berhadap-hadapan. Jadi jangan ada lagi truk-truk TNI bersenjata yang menakuti warga. Itu tidak boleh!” tegas Sugiat.

Baca juga: UGM dan IPB Bicara Soal Restorasi Hutan dan Reklamasi Bekas Tambang

Ia juga menekankan agar Kementerian HAM mengambil peran utama dalam mengkoordinasikan lembaga negara terkait untuk melindungi hak masyarakat. Kementerian yang baru dibentuk Prabowo itu harus menjadi garda depan dalam membela hak asasi manusia.

“Kementerian HAM harus memimpin koordinasi dengan Komnas HAM, LPSK, kepolisian, hingga kejaksaan. Jangan ada lagi pendzaliman terhadap hak-hak rakyat di Tesso Nilo,” ujar dia.

Kartika juga mendukung rekomendasi Komnas HAM agar lebih tajam dan tegas melindungi hak masyarakat. Ia meminta agar keberadaan Satgas PKH diarahkan pada inventarisasi dan pendataan hutan, bukan menghadang aktivitas rakyat.

Baca juga: BMKG Uji Kesiapsiagaan Dampak Gempa M9,0 Selat Sunda Lewat IOWAVE25

“Satgas itu jangan hadir untuk menakuti masyarakat. Pasang plang saja, data berapa luasannya, tapi jangan melarang orang memetik hasil yang mereka tanam. Kalau dilarang, bagaimana mereka bisa makan? Itu malah menciptakan masalah baru,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia menambahkan pentingnya koordinasi satu pintu antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan. Selain itu, Ia juga meminta Komisi XIII untuk mengawal agar masyarakat di kawasan Tesso Nilo tetap diperbolehkan masuk hutan dan memetik hasil perkebunan yang telah mereka tanam.

“Masyarakat paling punya 2 sampai 5 hektare. Jangan sembarangan ini ditambahkan realokasi itu dicabut, batal gitu jangan ditunda bahasanya jangan ditunda tapi dibatalkan,” tegas Kartika.

Baca juga: Jatam Menilai Pemerintah Sedang Memoles Citra Lewat Lahan Tambang Bermasalah

Siti pun menyebut rekomendasi Komnas HAM selama ini sudah lebih berpihak dan harus diperkuat. Ia juga meminta agar penetapan kawasan yang berdampak pada relokasi warga dicabut, bukan sekadar ditunda.

“Warga sudah hidup di sana jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan ada masyarakat adat Talang Mamak yang bergantung penuh pada lahan itu. Jadi kalau mau relokasi, harus ada prosedur, ganti rugi, dan jangan semena-mena. Kalau tidak, ini melanggar cita-cita Presiden yang ingin rakyat sejahtera,” papar dia.

Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menyatakan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober mendatang. Komisi XIII akan mengawal kasus agraria di Tesso Nilo untuk menjadi salah satu prioritas pembahasan.

“Supaya tuntas, ada jaminan hukum, apalagi yang sudah punya sertifikat hak milik dan membayar pajak. Jangan sampai rakyat dikalahkan oleh kepentingan oknum menggunakan alat kekuasaan,” tegas Sugiat. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Komisi XIII DPR RIrelokasi paksaSatgas Penertiban Kawasan HutanTaman Nasional Tesso Nilo

Editor

Next Post
Ilustrasi menghangatkan makanan. Foto Pexels/pixabay.com.

Makanan Aman Konsumsi, Perhatikan Suhu Penyimpanan dan Berapa Kali Dihangatkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media