Sabtu, 26 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komnas HAM Menduga Kuat Ada Pelanggaran HAM Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat

Sabtu, 14 Juni 2025
A A
Beberapa pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya tampak gundul akibat penambangan nikel. Foto Dok. AMAN.

Beberapa pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya tampak gundul akibat penambangan nikel. Foto Dok. AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Usut pemberi izin tambang

Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena meminta pemerintah bersikap jujur dan terbuka kepada publik terkait kerusakan alam di kawasan Raja Ampat yang diakibatkan aktivitas penambangan nikel. Menurut dia, era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat sudah tidak bisa lagi dibohongi dengan narasi-narasi yang menutupi fakta lapangan.

Baca juga: Enam Temuan Baru Greenpeace Ungkap Rencana Besar Industri Nikel di Raja Ampat

“Nggak waktunya lagi mengelabui masyarakat. Jangan nipu gue lagi deh, begitu kira-kira,” tegas Samuel, Rabu, 13 Juni 2025.

Ia menilai, tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap sejumlah pejabat maupun perusahaan yang terlibat dalam perizinan tambang harus menjadi sebuah awareness dan alarm system bagi para pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan.

Kejadian seperti di Raja Ampat jangan sampai terulang lagi di pulau-pulau kecil lainnya. Apalagi banyak dari kawasan tersebut merupakan lahan konservasi dan destinasi pariwisata yang menjadi andalan negeri ini.

Baca juga: Tim Ekspedisi Sulawesi Temukan Katak Terbang yang Hilang Satu Abad

“Ini seharusnya menjadi alarm. Jangan lagi bermain-main dengan kejujuran publik,” tegas dia.

Samuel juga menyoroti pentingnya partisipasi publik untuk terus mengawal kasus ini. Menurut dia, suara masyarakat, aktivis lingkungan, hingga media sosial memainkan peran besar dalam mengungkap dan menghentikan praktik yang merusak lingkungan di Raja Ampat.

“Greenpeace bersuara, para aktivis juga bersuara, akhirnya pemerintah mulai bertindak. Ini menunjukkan kekuatan sosial media dan keberanian masyarakat untuk menelusuri kebenaran,” lanjut politisi Fraksi PDI-P ini.

Meski pemerintah telah mencabut sebagian izin perusahaan tambang di kawasan tersebut, Samuel menilai langkah itu tidak cukup. Ia menegaskan perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui siapa pihak-pihak yang memberikan izin awal hingga perusahaan bisa beroperasi di lahan konservasi.

Baca juga: Dua Pabrik Peleburan Logam Disegel, Proses Hukum Satu Pabrik Diabaikan Sejak 2023

“Kita tidak bisa sekadar bilang, oke, dihentikan, terima kasih, goodbye. Kita harus menelusuri siapa biangnya yang memberikan izin. Tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tanpa memegang dasar hukum yang kuat. Ini akhirnya menyentuh ranah hukum,” tegas dia.

Samuel juga mengajak seluruh elemen, baik masyarakat, DPR, DPRD, maupun pemerintah daerah, khususnya di wilayah-wilayah terdampak, untuk bergerak bersama menjaga kelestarian alam Indonesia.

“Masyarakat pasti akan mendukung, asal pemerintah juga jujur. Harus ada gerakan bersama agar kerusakan serupa tidak meluas ke tempat-tempat lainnya yang notabene adalah kawasan wisata dan konservasi alam,” imbuh dia.

Kawasan Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu surga pariwisata bahari dunia dengan kekayaan biodiversitas laut yang sangat tinggi. Kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan dikhawatirkan akan mengancam potensi pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat. [WLC02]

Sumber: Komnas HAM, DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: izin TambangKomisi VII DPRKomnas HAMpelanggaran HAMRaja Ampattambang nikel

Editor

Next Post
Keindahan pemandangan lautan di Raja Ampat, Ppaua Barat Daya. Foto Dok. Kemenpar.

Pro Kontra Isu Tambang Nikel, Kemenpar Sebut Raja Ampat Aman Dikunjungi

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media