Kamis, 12 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komnas HAM Soroti Penanganan Kasus Lingkungan dan Kehutanan

Senin, 27 Februari 2023
A A
Pertemuan jajaran KLHK dengan Komnas HAM. Foto ppid.menlhk.go.id.

Pertemuan jajaran KLHK dengan Komnas HAM. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan pengaduan dari masyarakat terkait perubahan iklim. Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang hutan adat dan hutan sosial lainnya.

“Ada upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang kami nilai berpotensi memberi pengaruh pada HAM,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 24 Februari 2023.

Menteri LHK Siti Nurbaya Abubakar menjelaskan kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.

Baca Juga: Enam Gunung Api Paling Aktif Meletus 2023

“Dan upaya mengatasi konflik tenurial, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat. Yang sedang berproses penyelesaian sebanyak 55 SK lagi,” papar Siti.

Terkait perubahan iklim, Siti menjelaskan target NDC 31,89 persen dengan kekuatan sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri. Sedangkan capaian rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48 persen pada 2020 dan 2021.

“Tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon di situ, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat,” kata Siti.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hutan AdatJust Energy TransitionKLHKKomnas HAMkonflik tenurialperdagangan karbonperubahan iklim

Editor

Next Post
Kegiatan Gerakan Nasional Compost Day, Kompos Satu Negeri. Foto ppid.menlhk.go.id.

Olah Sampah Makanan Jadi Kompos, Atasi Emisi GRK secara Mandiri

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media