Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komnas HAM Soroti Penanganan Kasus Lingkungan dan Kehutanan

Senin, 27 Februari 2023
A A
Pertemuan jajaran KLHK dengan Komnas HAM. Foto ppid.menlhk.go.id.

Pertemuan jajaran KLHK dengan Komnas HAM. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan pengaduan dari masyarakat terkait perubahan iklim. Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang hutan adat dan hutan sosial lainnya.

“Ada upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang kami nilai berpotensi memberi pengaruh pada HAM,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 24 Februari 2023.

Menteri LHK Siti Nurbaya Abubakar menjelaskan kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.

Baca Juga: Enam Gunung Api Paling Aktif Meletus 2023

“Dan upaya mengatasi konflik tenurial, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat. Yang sedang berproses penyelesaian sebanyak 55 SK lagi,” papar Siti.

Terkait perubahan iklim, Siti menjelaskan target NDC 31,89 persen dengan kekuatan sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri. Sedangkan capaian rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48 persen pada 2020 dan 2021.

“Tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon di situ, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat,” kata Siti.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hutan AdatJust Energy TransitionKLHKKomnas HAMkonflik tenurialperdagangan karbonperubahan iklim

Editor

Next Post
Kegiatan Gerakan Nasional Compost Day, Kompos Satu Negeri. Foto ppid.menlhk.go.id.

Olah Sampah Makanan Jadi Kompos, Atasi Emisi GRK secara Mandiri

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media