Kamis, 13 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komnas HAM Soroti Penanganan Kasus Lingkungan dan Kehutanan

Senin, 27 Februari 2023
A A
Pertemuan jajaran KLHK dengan Komnas HAM. Foto ppid.menlhk.go.id.

Pertemuan jajaran KLHK dengan Komnas HAM. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan pengaduan dari masyarakat terkait perubahan iklim. Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang hutan adat dan hutan sosial lainnya.

“Ada upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang kami nilai berpotensi memberi pengaruh pada HAM,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 24 Februari 2023.

Menteri LHK Siti Nurbaya Abubakar menjelaskan kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.

Baca Juga: Enam Gunung Api Paling Aktif Meletus 2023

“Dan upaya mengatasi konflik tenurial, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat. Yang sedang berproses penyelesaian sebanyak 55 SK lagi,” papar Siti.

Terkait perubahan iklim, Siti menjelaskan target NDC 31,89 persen dengan kekuatan sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri. Sedangkan capaian rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48 persen pada 2020 dan 2021.

“Tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon di situ, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat,” kata Siti.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hutan adatJust Energy TransitionKLHKKomnas HAMkonflik tenurialperdagangan karbonperubahan iklim

Editor

Next Post
Kegiatan Gerakan Nasional Compost Day, Kompos Satu Negeri. Foto ppid.menlhk.go.id.

Olah Sampah Makanan Jadi Kompos, Atasi Emisi GRK secara Mandiri

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
    In News
    Senin, 10 November 2025
  • Ilustrasi ancaman perubahan iklim bagi masa depan anak. Foto Pexels/pixabay.comJejaring CSO Ajak Anak Muda Pantau Negosiasi Solusi Iklim Indonesia di COP 30 
    In News
    Minggu, 9 November 2025
  • Berperahu menuju Pulau Pamujan di Desa Domas, Kabupaten Serang, Banten. Foto Dok. ITB.Pulau Pamujan, Punya Tutupan Mangrove Asri Tetapi Terancam Abrasi
    In Traveling
    Minggu, 9 November 2025
  • Dosen ITB, Andy Yahya Al Hakim, memberikan sosialisasi di Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen, 15 September 2025. Foto Tim PPM/ITB.Sumber Air Sekitar Kawah Ijen Tercemar Fluorida, Gigi Warga Kuning dan Keropos
    In IPTEK
    Sabtu, 8 November 2025
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo dan Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Forum COP 30 di Belem, Brasil. Foto Dok. KLH/BPLH.Klaim dan Janji-janji Indonesia di Forum Iklim Global COP30 Belém
    In Lingkungan
    Sabtu, 8 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media