Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KPA Desak Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 2 Oktober 2025
A A
Suasana aksi Hari Tani Nasional, 24 September 2025. Foto Dok. KPA.

Suasana aksi Hari Tani Nasional, 24 September 2025. Foto Dok. KPA.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) bersama Anggota Organisasi Tani, yakni Pemersatuan Petani Cianjur (PPC), Pergerakan Patani Banten (P2B), Persaudaraan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS) serta gerakan rakyat dan jaringan masyarakat sipil kembali menggelar aksi petani di depan Gedung DPR RI, Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi digelar untuk mengawal dan memastikan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk DPR RI betul-betul direalisasikan hari ini.

“KPA juga ingin memastikan pansus yang dibentuk, nilai-nilai, semangat, fungsi kelembagaan dan mekanisme kerjanya nanti sesuai dengan aspirasi rakyat, dan melibatkan CSO dan organisasi rakyat secara aktif dan bermakna,” kata Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika.

Juga memastikan pansus harus betul-betul mengawasi dan memastikan pelaksanaan reforma agraria yang mecakup tiga pekerjaan utama. Meliputi redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria yang bersifat struktural dan pengembangan ekonomi di lokasi reforma agraria oleh Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BP-RAN) dan mitra Kementrian/Lembaga ke depan sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960).

Baca juga: Pansus Reforma Agraria akan Bahas RUU Pertanahan hingga Digitalisasi Sertifikat Tanah

Ke depan, pansus ini juga harus ikut mendesakan solusi-solusi baru atas berbagai hambatan yang menyumbat pencapian keadilan sosial melalui reforma agraria. Antara lain soal diskresi hukum mengatasi sumbatan reforma agraria di BUMN (PTPN/Perhutani) atau alasan klasik dan berulang-ulang para menteri dalam 10 tahun terakhit soal ketiadaan anggaran bagi reforma agraria.

Tidak dijalankannya reforma agraria selama 65 tahun terakhir telah melahirkan 24 masalah agraria struktural yang semakin meningkatkan angka kemiskinan dan memperlebar ketimpangan sosial-ekonomi di tengah masyarakat.

“Situasi krisis ini harus direspon secara cepat dan tepat oleh penyelenggara negara, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Dewi.

Baca juga: Menabur Pupuk Hayati dengan Teknologi Drone Spray

Pansus yang dibentuk harus mampu menjadi terobosan politik dan hukum atas kemacetan pelaksanaan reforma agraria selama ini, baik dari sisi tumpang tindih kebijakan, kelembagaan, anggaran dan pelaksanaan di lapangan. Pansus pun harus mampu menjadi katalisator dari pelaksanaan reforma agraria sejati sesuai mandat TAP MPR RI No.IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumber Daya Alam dan UUPA 1960 melalui fungsi pengawasan dan evaluasinya.

“Kami juga mengingatkan DPR untuk segera mendorong Presiden membentuk Badan Reforma Agraria Nasional mengingat urgensi keberadaan kelembagaan ini,” ucap dia.

BP-RAN harus bersifat otoritatif dan eksekutorial yang berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden, dengan mandat khusus dan terkonsentrasi dalam kerja-kera pelaksanaan reforma agraria.

Baca juga: Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Menjadi Daerah Tercemar Radiasi Cesium-137

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Pelaksana Reforma Agraria NasionalKonsorsium Pembaruan AgrariaPansus Penyelesaian Konflik Agrariareforma agraria

Editor

Next Post
Pihak BNPB memberikan bantuan kepada warga terdampak gempa bumi M5,7 di Situbondo, Jawa Timur, 26 September 2025. Foto Istimewa.

Tren Kebencanaan Meningkat, Pakar Bahas Inovasi Pendanaan Bencana

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media