Statusnya yang otoritatif dan kewenangan yang kuat diharapkan mampu mengeksekusi penyelesaian konflik agraria lintas sektor, menjalankan redistribusi tanah kepada petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat dan kelompok marginal lainnya.
Termasuk pengembangan ekonomi menjadi kawasan-kawasan produktif rakyat, pasca penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah. Kelembagaan ini memiliki syarat utama wajib melibatkan penuh partisipasi rakyat, CSO dan organisasi rakyat yang kredibel, terpercaya dan kompeten.
Kemudian pada kebijakan satu peta, perbaikannya harus diarahkan pada pengakuan peta-peta Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) usulan rakyat oleh petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan dan kelompok marginal lainnya. Selama ini, kebijakan satu peta yang dikerjakan pemerintah hanya melakukan sinkronisasi peta antar lembaga dan kementerian, tidak bottom-up process bersama rakyat, nir-transparansi proses, project-oriented.
Baca juga: Porang, Pangan Lokal Alternatif untuk Kemandirian Desa
Lebih-lebih di masa Pemerintahan Jokowi, pendaan proyek satu peta dikendalikan Bank Dunia sehingga berpotensi kuat berorientasi pada pasar tanah bebas yang bertentangan dengan ideologi bangsa, bukan social justice.
“Akibatnya tidak mampu mengurai akar persoalan agraria yang sebenarnya,” kata dia.
KPA juga mengingatkan DPR dan Presiden untuk menjawab tuntutan KPA bersama organisasi tani dan nelayan yang melakukan aksi pada peringatan HTN 2025 dengan menjawab keseluruhan dari Sembilan tuntutan yang telah disampaikan.
Baca juga: Penderita Pikun Bertambah, Belum Ada Obatnya Tapi Ada Pencegahannya
Sembilan tuntutan tersebut adalah jalan perbaikan untuk menguarai 24 masalah agraria struktural yang terjadi selama ini. DPR dan Presiden tidak bisa memisahkan satu sama lain, atau bahkan hanya menjalankan sebagian dari tuntutan tersebut.
KPA juga menyerukan kepada Gerakan Reforma Agraria, seluruh elemen gerakan rakyat yang selama ini setia memperjuangkan agenda Reforma Agraria Sejati (RAS) bersama jaringan dan publik luas untuk terus mengawal dan memastikan sembilan tuntutan perbaikan tersebut dijalankan Presiden dan DPR RI dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. [WLC02]
Sumber: KPA







Discussion about this post