Senin, 2 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kritik Walhi, RUU Daerah Kepulauan Hanya Memperkuat Posisi Pemda 

Sabtu, 21 Februari 2026
A A
Ilustrasi daerah kepulauan di Indonesia. Foto Walhi.

Ilustrasi daerah kepulauan di Indonesia. Foto Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Tak Semua Lubang Raksasa adalah Sinkhole, Pakar Ungkap Tanda-tandanya

“Hak masyarakat untuk menyetujui atau menolak kebijakan dan izin yang menyentuh ruang hidup mereka harus dijamin, agar konflik agraria yang sudah banyak terjadi di pulau-pulau kecil tidak terus berulang,” lanjut dia.

Walhi juga menyoroti daftar “sektor ekonomi kelautan prioritas” dalam RUU. Di satu sisi, RUU memasukkan sektor yang berpotensi restoratif seperti perikanan tangkap, budidaya serta pengolahan hasil perikanan skala kecil; dan pengelolaan hutan mangrove. Di sisi lain, RUU menempatkan pertambangan dan energi sumber daya mineral sebagai sektor prioritas di wilayah kepulauan yang rentan dan kaya biodiversitas.

Dari perspektif keberlanjutan dan pemulihan ekologis, menjadikan tambang dan energi sebagai sektor prioritas berarti mengokohkan orientasi pertumbuhan berbasis ekstraksi, bukan perlindungan utuh wilayah kepulauan. Tanpa aturan perlindungan lingkungan dan pemulihan ekologis yang tegas, RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi landasan legal bagi perluasan tambang, perdagangan, eksploitasi sumber daya perikanan dan pariwisata skala besar di pulau kecil dan pesisir.

“RUU ini jangan sampai mengabadikan ketidakadilan sosial dan ekologis di wilayah pesisir, laut, dan pulau kecil,” imbuh dia.

RUU Daerah Kepulauan kembali masuk Prolegnas Prioritas 2025 sebagai usul inisiatif DPD RI, setelah sebelumnya berulang kali tertunda. Surat Presiden (Surpres) telah terbit Januari 2026, dan RUU kini resmi masuk tahap pembahasan DPR, Pemerintah dan DPD. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: pesisir dan pulau-pulau kecilRUU Daerah KepulauanWalhiwilayah pesisir

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi daerah kepulauan di Indonesia. Foto Walhi.Kritik Walhi, RUU Daerah Kepulauan Hanya Memperkuat Posisi Pemda 
    In News
    Sabtu, 21 Februari 2026
  • Gelombang Rossby Ekuatorial. Foto BRIN.Gelombang Rossby Ekuatorial, Pemicu Hujan Ekstrem di Padang dan Jayapura
    In IPTEK
    Sabtu, 21 Februari 2026
  • Ilustrasi sinkhole. Foto earthenviromental.co.uk.Tak Semua Lubang Raksasa adalah Sinkhole, Pakar Ungkap Tanda-tandanya
    In Lingkungan
    Jumat, 20 Februari 2026
  • Bioplastik dari singkong dan gelatin cangkang telur. Foto BRIN.Bioplastik Berbahan Pati Singkong dan Gelatin Cangkang Telur Ayam Kampung
    In IPTEK
    Jumat, 20 Februari 2026
  • Ilustrasi bercengkerama dengan anjing yang sedang sakit. Foto @prostooleh/freepik.com.Coronavirus Anjing Sulit Menular pada Manusia
    In Rehat
    Kamis, 19 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media