Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Lailan Syaufina: Kebakaran Hutan dan Lahan Menurun Tajam, Diduga Akibat Covid-19

Data Guru Besar IPB University menyebutkan, 99 persen penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah manusia. Hanya 1 persen yang disebabkan faktor alam.

Selasa, 29 Maret 2022
A A
Prof. Lailan Syaufina. Foto ipb.ac.id.

Prof. Lailan Syaufina. Foto ipb.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Lailan Syaufina menegaskan bahwa 99 persen faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah akibat ulah manusia dan hanya 1 persen karena faktor alam. Terbukti, dalam dua tahun terakhir (2020-2021), luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menurun tajam.

“Diperkirakan pandemi Covid-19 berpengaruh pada penurunan ini. Didukung juga dengan penguatan upaya pencegahan karhutla yang menjadi prioritas kebijakan pemerintah,” kata Lailan dalam Konferensi Pers Pra Orasi Ilmiah dengan materi berjudul Era Baru Pengendalian Kebakaran Lahan Gambut: Inovasi Tekno-Sosio Mitigasi Karhutla.

Laina menduga, prioritas pengendalian karhutla dengan melakukan pencegahan karena pemerintah telah belajar dari kejadian karhutla pada 2015. Dimana pemerintah telah melakukan perubahan paradigma dalam pengendaliannya.

Baca Juga: Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1 Kilometer

Mengingat manusia sebagai pelaku utama karhutla, mitigasi yang paling penting adalah mencegah karhutla oleh manusia. Mitigasi tersebut harus dilakukan melalui pendekatan sosial, termasuk mencari solusi bagi perambah hutan agar tidak melakukan pembakaran hutan.

“Tidak hanya penegakan hukum bagi perambahan hutan, tetapi juga perlu upaya pemberdayaan para perambah hutan dalam pengelolaan hutan atau lahan gambut,” papar Lailan.

Sementara kebakaran pada lahan gambut berbeda dengan kebakaran pada lahan non gambut. Kebakaran lahan gambut sulit dideteksi dan dipadamkan, karena api menjalar di bawah permukaan.  Dampak kebakaran lahan gambut yang paling signifikan adalah dampak emisi dan kabut asap.

Baca Juga: 8 Kali Keguguran, Badak Sumatra di TN Way Kambas Ini Akhirnya Berhasil Melahirkan

Lain menjelaskan, dampak tersebut terjadi karena faktor penyebabnya adalah emisi karbon dan emisi partikel kebakaran lahan gambut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kebakaran lahan non gambut. Mengingat kebakaran lahan gambut didominasi oleh fase smoldering yang tidak sempurna, sehingga menghasilkan emisi partikel yang tinggi yang bersatu dengan uap air hasil pembakaran yang menyebabkan kabut asap.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Covid-19IPB UniversitykarhutlaKebakaran hutan dan lahanmitigasipandemiProf. Lailan Syaufina

Editor

Next Post
Pelepasliaran harimau sumatra, Lanustika. Foto menlhk.go.id.

Demi Kembali ke Hutan, Lanustika Menempuh 15 Jam Perjalanan

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media