Senin, 25 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Lailan Syaufina: Kebakaran Hutan dan Lahan Menurun Tajam, Diduga Akibat Covid-19

Data Guru Besar IPB University menyebutkan, 99 persen penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah manusia. Hanya 1 persen yang disebabkan faktor alam.

Selasa, 29 Maret 2022
A A
Prof. Lailan Syaufina. Foto ipb.ac.id.

Prof. Lailan Syaufina. Foto ipb.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Lailan Syaufina menegaskan bahwa 99 persen faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah akibat ulah manusia dan hanya 1 persen karena faktor alam. Terbukti, dalam dua tahun terakhir (2020-2021), luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menurun tajam.

“Diperkirakan pandemi Covid-19 berpengaruh pada penurunan ini. Didukung juga dengan penguatan upaya pencegahan karhutla yang menjadi prioritas kebijakan pemerintah,” kata Lailan dalam Konferensi Pers Pra Orasi Ilmiah dengan materi berjudul Era Baru Pengendalian Kebakaran Lahan Gambut: Inovasi Tekno-Sosio Mitigasi Karhutla.

Laina menduga, prioritas pengendalian karhutla dengan melakukan pencegahan karena pemerintah telah belajar dari kejadian karhutla pada 2015. Dimana pemerintah telah melakukan perubahan paradigma dalam pengendaliannya.

Baca Juga: Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1 Kilometer

Mengingat manusia sebagai pelaku utama karhutla, mitigasi yang paling penting adalah mencegah karhutla oleh manusia. Mitigasi tersebut harus dilakukan melalui pendekatan sosial, termasuk mencari solusi bagi perambah hutan agar tidak melakukan pembakaran hutan.

“Tidak hanya penegakan hukum bagi perambahan hutan, tetapi juga perlu upaya pemberdayaan para perambah hutan dalam pengelolaan hutan atau lahan gambut,” papar Lailan.

Sementara kebakaran pada lahan gambut berbeda dengan kebakaran pada lahan non gambut. Kebakaran lahan gambut sulit dideteksi dan dipadamkan, karena api menjalar di bawah permukaan.  Dampak kebakaran lahan gambut yang paling signifikan adalah dampak emisi dan kabut asap.

Baca Juga: 8 Kali Keguguran, Badak Sumatra di TN Way Kambas Ini Akhirnya Berhasil Melahirkan

Lain menjelaskan, dampak tersebut terjadi karena faktor penyebabnya adalah emisi karbon dan emisi partikel kebakaran lahan gambut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kebakaran lahan non gambut. Mengingat kebakaran lahan gambut didominasi oleh fase smoldering yang tidak sempurna, sehingga menghasilkan emisi partikel yang tinggi yang bersatu dengan uap air hasil pembakaran yang menyebabkan kabut asap.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Covid-19IPB UniversitykarhutlaKebakaran hutan dan lahanmitigasipandemiProf. Lailan Syaufina

Editor

Next Post
Pelepasliaran harimau sumatra, Lanustika. Foto menlhk.go.id.

Demi Kembali ke Hutan, Lanustika Menempuh 15 Jam Perjalanan

Discussion about this post

TERKINI

  • Guru Besar Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof. Edy Hartulistiyoso. Foto Dok. IPB University. IEdy Hartulistiyoso: Panas Sisa Industri Bisa Diubah Jadi Energi Listrik
    In Sosok
    Sabtu, 23 Mei 2026
  • Ikan nila, salah satu ikan invasif di perairan Indonesia. Foto distankan.bulelengkab.go.id.Sekitar 20 dari 50 Jenis Ikan Asing di Perairan Umum Indonesia Kategori Invasif
    In Lingkungan
    Sabtu, 23 Mei 2026
  • Teknologi untuk riset kualitas udara. Foto Dok. BRIN.BRIN Teliti Kualitas Udara Tiga Kota, Bandung Lampaui Batas Aman
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Presiden Prabowo Subianto saat akan menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, 20 Mei 2026. Foto Kris/BPMI Setpres.Cabut PP 21/2026, Potensi Kerusakan SDA Sulit Dipertanggungjawabkan
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Warga Makassar memprotes rencana pendirian PSEL di dekat permukiman. Foto Dok. Walhi Sulawesi Selatan.Proyek PSEL di Makassar dan Yogyakarta, Transisi Darurat Sampah ke Darurat Kesehatan
    In Lingkungan
    Kamis, 21 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media