Selasa, 24 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Demi Kembali ke Hutan, Lanustika Menempuh 15 Jam Perjalanan

Harimau sumatra yang ditangkap pada 8 September 2021 akibat konflik dengan manusia, akhirnya dikembalikan ke hutan pada 26 Maret 2022.

Rabu, 30 Maret 2022
A A
Pelepasliaran harimau sumatra, Lanustika. Foto menlhk.go.id.

Pelepasliaran harimau sumatra, Lanustika. Foto menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Lanustika, seekor harimau sumatra usia tiga tahun dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau pada pukul 08.00, 26 Maret 2022. Pelepasliaran oleh Balai Besar KSDA Riau bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo itu menempuh perjalanan menggunakan perahu.

“Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam,” kata Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara.

Dalam sejumlah foto yang diunggah PPID Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tampak tim pelepasliaran berupaya menurunkan kotak besi berisi dari perahu dengan bantuan beberapa papan kayu. Kotak besi itu berisi Lanustika yang mempunyai berat badan 108 kilogram dan panjang 203 centimeter. Sementara lokasi dari perahu menuju hutan harus melewati rawa-rawa. Setidaknya ada delapan orang petugas yang menggotong kotak besi itu ke hutan.

Baca Juga: 8 Kali Keguguran, Badak Sumatra di TN Way Kambas Ini Akhirnya Berhasil Melahirkan

Proses pelepasliaran Lanustika. Foto menlhk.go.id.
Proses pelepasliaran Lanustika. Foto menlhk.go.id.

Untuk menyiapkan lokasi pelepasliaran, petugas memasang pagar dari terpal plastik di seputaran kotak besi itu diletakkan. Usai kotak dibuka, Lanustika keluar dari kotak. Tampak Lanustika sempat menengok ke arah kotak besi yang ditinggalkannya di belakang. Dan disaksikan tim, harimau sumatra itu pun melenggang masuk ke dalam hutan.

Fifin mengisahkan, semula Lanustika ditangkap karena konflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak pada 29 Agustus 2021. Dalam upaya penangkapan, tim menggunakan kandang jebak selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus – 8 September 2021.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BBKSDA Riauharimau sumateraLanustikaPelepasliaransatwa liar yang dilindungi

Editor

Next Post
Letusan Gunung Ibu pada Rabu, 30 Maret 2022, memuntahkan abu vulkanis setinggi 1 kilometer. Foto magma.esdm.go.id.

Letusan Gunung Ibu Setinggi 1 Kilometer, Ini Erupsi ke Delapan Bulan Ini

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi menunggu hujan reda. Foto Shlomaster/pixabay.com.Baru 19 Persen Wilayah di Indonesia Memasuki Musim Kemarau
    In News
    Sabtu, 21 Juni 2025
  • Ilustrasi pulau kecil. Foto Dok. KKP.KKP Larang Jual Beli Pulau, Tapi Boleh Dimanfaatkan Pemodal Luar dan Dalam Negeri
    In News
    Sabtu, 21 Juni 2025
  • Cherax igli, salah satu lobster baru temuan tim peneliti Fakultas Biologi UGM. Foto Dok. Christian Lukhaup.Ada Temuan Tujuh Spesies Baru Lobster Air Tawar di Papua Barat
    In Rehat
    Jumat, 20 Juni 2025
  • Ilustrasi pertambangan di pulau kecil. Foto Dok. KKP.Ada Izin Tambang di Pulau Kecil Citlim di Kepulauan Riau
    In News
    Jumat, 20 Juni 2025
  • Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hatma Suryatmojo. Foto UGM Channel/Youtube.Hatma Suryatmojo, Berlakukan Moratorium Tambang di Kawasan Geopark, Pulau Kecil dan Hutan Lindung
    In Sosok
    Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media