Wanaloka.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira menegaskan kasus kematian aktivis lingkungan dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Rudolfus Oktafianus Ruma alias Vian Ruma, 30 tahun, harus disikapi serius oleh pemerintah. Khususnya aparat penegak hukum (APH). Vian dikenal aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek Geotermal di daerahnya.
Sebab kasus tragis tersebut, menurut dia, bukan hanya soal hilangnya nyawa seorang anak bangsa. Melainkan juga menyangkut aspek perlindungan hak asasi manusia serta jaminan kebebasan berekspresi warga negara.
“APH perlu mengungkap kasus ini sebenar-benarnya sesuai fakta,” kata Legislator dari Dapil NTT I dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 September 2025.
Diberitakan sebelumnya, Vian ditemukan meninggal dengan posisi tergantung di dalam sebuah pondok tengah kebun yang berada di Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Jumat, 5 September 2025.
Di lokasi kejadian, ditemukan sepeda motor miliknya yang diparkir di luar pondok. Sedangkan telepon genggam tergeletak tak jauh dari posisi korban. Di lokasi itu juga ditemukan bercak darah yang semakin menguatkan keyakinan keluarga, bahwa korban diduga mengalami kekerasan.
Usai ditemukan, korban langsung dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Sabtu, 6 September 2025.
Baca juga: Kematian Vian Ruma, Anggota DPR Ingatkan Perlindungan Aktivis Lingkungan
Namun, pihak keluarga meminta polisi menyelidiki kematian Vian lantaran dinilai ada kejanggalan dalam kematian aktivis muda NTT tersebut. Seperti, tali yang terlilit di leher korban adalah tali sepatu. Begitupun posisi kaki korban yang menyentuh lantai. Pihak keluarga menilai, dalam kondisi itu, korban tidak mungkin meninggal tanpa ada kekerasan sebelumnya.







Discussion about this post