Kamis, 9 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Lubang Bekas Tambang di Kukar Makan Korban Lagi, Jatam Desak Ada Sanksi

Salah satu lubang bekas tambang di Kukar kembali menenggelamkan warga. Tak ada pos penjagaan, penjaga, atau pun papan peringatan di sana.

Jumat, 10 Februari 2023
A A
Ilustrasi danau yang terbuat dari lubang bekas tambang. Foto mirey2222/pixabay.com.

Ilustrasi danau yang terbuat dari lubang bekas tambang. Foto mirey2222/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan catatan Jatam Kaltim yang terhimpun sejak 2011, Sukarmin adalah korban ke-42 yang tewas tenggelam di lubang bekas tambang batu bara di wilayah Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Negara diketahui memiliki izin tambang terbanyak di Kalimantan Timur dengan total IUP 625 dari total 1.404 IUP di Kaltim. Pada foto-foto yang diperoleh Jatam tentang lokasi lubang bekas tambang itu, tampak tidak ada pos jaga, penjaga, maupun papan peringatan yang seharusnya ada di setiap lubang tambang.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Janji: Karhutla Tanggungjawab Pangdam hingga Kapolda

“Dapat diartikan, perusahaan tersebut dengan sengaja melakukan pembiaran dan tanpa pengawasan hingga menyebabkan kematian,” kata Mareta.

Kejadian yang terus berulang di perusahaan yang sama, seperti PT BBE. Seharusnya, menurut Mareta, menjadi koreksi penting dan genting yang semestinya ditindak dengan tegas. Lantaran PT BBE sudah menyebabkan kematian empat orang di lubang bekas tambang miliknya.

“Ini menunjukkan pemerintah selaku pemberi izin tambang tidak mampu mengawasi dan menjatuhkan sanksi tegas atas kejadian berulang yang dilakukan satu pihak yang sama,” imbuh Mareta.

Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai DPR Tak Jitu, Jalan Tetap Macet dan Polusi

Terkait kasus tersebut, Jatam Kaltim mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gubernur Kaltim, Bupati Kukar, dan seluruh pihak yang berwenang untuk memberi sanksi tegas dan pencabutan izin tambang PT BBE. Juga meminta perusahaan tersebut bertanggungjawab melakukan reklamasi dan pemulihan terhadap seluruh lingkungan yang dirusak, termasuk lubang tambang yang menyebabkan kematian tersebut. [WLC02]

Sumber: Jaringan Advokasi Tambang

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: izin TambangJatam KaltimKementerian ESDMKLHKlubang bekas tambang di Kukarpencabutan izin tambangtambang batu bara

Editor

Next Post
Gempa di Kota Jayapura masih terjadi, jumlah pengungsi dan kerusakan bertambah. Foto tangkap layar dokumen BNPB, bangunan kafetaria yang roboh dampak gempa Kota Jayapura pada Kamis, 9 Februari 2023.

Gempa di Kota Jayapura Masih Terjadi Pengungsi dan Kerusakan Bertambah

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media