Kamis, 12 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Mailinda Eka Yuniza, Bauran Energi Indonesia Masih Didominasi Energi Fosil

Realisasi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer baru mencapai 13,1 persen pada 2023. Jauh dari target 23 persen pada 2025.

Rabu, 16 Juli 2025
A A
Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Mailinda Eka Yuniza. Foto Dok. FH UGM.

Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Mailinda Eka Yuniza. Foto Dok. FH UGM.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pertumbuhan sektor ketenagalistrikan erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dan Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga ketersediaan energi listrik berperan penting bagi penggerak ekonomi. Hal ini mendorong peningkatan kebutuhan energi nasional, terutama di sektor ketenagalistrikan.

Namun ketergantungan yang tinggi terhadap fosil tidak hanya memperbesar resiko krisis energi akibat keterbatasan sumber daya energi. Melainkan juga berkontribusi terhadap jumlah emisi gas rumah kaca.

Dalam rangka mempercepat transisi energi di sektor ketenagalistrikan, pemerintah menggagas berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah pensiun dini PLTU batubara (early retirement/ER) sebelum mencapai masa pakai yang direncanakan.

Baca juga: Walhi Maluku Utara Protes Pemutaran Film Ngomi O Obi yang Diduga Alat Propaganda

Persoalannya, komposisi bauran energi yang menopang pertumbuhan konsumsi listrik masih ditopang energi fosil. Sedangkan realisasi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer baru mencapai 13,1 persen pada 2023.

“Jauh dari target 23 persen pada 2025. Ini menunjukkan kapasitas EBT belum mampu menyaingi kontribusi energi fosil secara signifikan,” kata Dosen Fakultas Hukum UGM, Prof. Mailinda Eka Yuniza dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum di ruang Balai Senat UGM, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia mengatakan pengaturan inti terkait implementasi ER diatur dalam Pasal 3 Perpres 112 Tahun 2022. Meliputi pertama, implementasi ER didahului dengan penyusunan Roadmap percepatan ER oleh Menteri ESDM. Kedua, ER dapat dilakukan terhadap PLTU milik PLN maupun PLTU yang dikembangkan PLN dan IPP milik swasta. Ketiga, untuk mendukung implementasi ER, pemerintah mengatur kebijakan lain yang bertujuan membatasi PLTU dan mendukung PLT EBT.

Baca juga: Berdalih KEK Mandalika, Ratusan Warung Pedagang Tanjung Aan Dibongkar Paksa

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bauran energienergi baru terbarukanEnergi fosilFakultas Hukum UGMProf. Mailinda Eka Yuniza

Editor

Next Post
Wisatawan asal Swiss jatuh di Gunung Rinjani, 16 Juli 2025. Foto Dok. Kemenhut.

Lagi, Wisatawan Asal Swiss Jatuh di Gunung Rinjani dan Alami Patah Kaki

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media