Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Maluku Utara Protes Pemutaran Film Ngomi O Obi yang Diduga Alat Propaganda

Rabu, 16 Juli 2025
A A
Aktivis Walhi Maluku Utara dan warga Kawasi melakukan aksi protes pemutaran film "Ngomi O Obi" di Studio 6 XXI Jatiland, 14 Juli 2025. Foto Dok. Walhi Maluku Utara.

Aktivis Walhi Maluku Utara dan warga Kawasi melakukan aksi protes pemutaran film "Ngomi O Obi" di Studio 6 XXI Jatiland, 14 Juli 2025. Foto Dok. Walhi Maluku Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara bersama perwakilan warga Kawasi menggelar aksi protes pemutaran film dokumenter berjudul Ngomi O Obi di Studio 6 XXI Jatiland, Senin, 14 Juli 2025 pukul 16.30. Enam peserta aksi yang mengikuti jalannya pemutaran film dan diskusi mengajukan interupsi kepada moderator seraya membentangkan spanduk dan poster. Mereka membantah semua klaim di dalam film yang diproduksi TV Tempo dan PT Harita.

Aksi protes ini berangkat dari muatan kampanye dalam film dokumenter tersebut yang tidak menyajikan fakta penghancuran tata sistem sosial-ekologis yang terjadi di Kawasi hari ini. Walhi Maluku Utara menilai film dokumenter itu tidak lebih merupakan alat propaganda “kebaikan” korporat cum oligark yang dibungkus dengan mitos-mitos seputar kemajuan dan pembangunan.

“Kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Pihak perusahaan secara leluasa menggusur hutan dan lahan perkebunan warga serta diduga kuat mencemari wilayah udara dan laut,” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Maluku Utara, Mubalik Tomagola dalam siaran tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca juga: Berdalih KEK Mandalika, Ratusan Warung Pedagang Tanjung Aan Dibongkar Paksa

Bahkan PT Harita yang beroperasi di bawah panji proyek strategis nasional (PSN) ini mendapatkan hak untuk merelokasi kampung tua, Kawasi, ke kawasan eco village. Kawasan itu yang didesain modern dengan fasilitas kebutuhan dasar seperti air dan listrik.

“Tapi masih banyak warga Kawasi yang menolak direlokasi dan memilih bertahan hidup di kampung mereka di tengah kemendesakan krisis ekologis,” ungkap Mubalik.

Pulau Obi merupakan daerah yang terisolasi dari akses informasi dan transportasi. Setiap orang yang bertamu ke Kawasi diwanti-wanti dan diinterogasi aparat keamanan yang bertugas mengamankan perusahaan. Warga yang melakukan perlawanan terhadap perusahaan diintimidasi dan dikriminalisasi sekehendak hati mereka. Bencana ekologis seperti banjir lebih sering terjadi.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak UU Kehutanan Lama Dicabut, Diganti UU Kehutanan Baru yang Adil

“Fakta-fakta tersebut tidak ditampilkan dalam film dokumenter itu,” terang dia.

Inilah yang mendorong aksi protes Walhi Maluku Utara dan perwakilan warga Kawasi. Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 10 menit ini dibubarkan setelah sebelumnya diwarnai ketegangan dan sahut-sahutan antara peserta aksi dengan pihak penyelenggara.

Intimidasi di kantor Walhi dan kampus

Malam harinya, sekitar pukul 23.45, lima orang intel dari Brimob Polda Maluku Utara mendatangi Kantor Walhi Maluku Utara. Mereka menanyakan tujuan dari aksi protes yang digelar sebelumnya.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Petani Butuh Prediksi Detail Cuaca Masa Depan hingga Level Lahan

Lantaran kedatangan mereka sudah di luar jam kantor, maka pengurus Walhi meminta mereka untuk pergi dan kembali pada jam kantor. Perdebatan pun terjadi antara intel-intel yang bertamu dengan tuan rumah Walhi Maluku Utara. Pihak intel Brimob Polda Maluku Utara bicara soal adab dan etika menerima tamu.

“Mereka sendiri datang bertamu di luar jam kantor, bahkan hampir lewat tengah malam,” imbuh dia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: alat propagandafilm dokumenterNgomi O ObiPSNPulau ObiWalhi Maluku Utarawarga Kawasi

Editor

Next Post
Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Mailinda Eka Yuniza. Foto Dok. FH UGM.

Mailinda Eka Yuniza, Bauran Energi Indonesia Masih Didominasi Energi Fosil

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media