Senin, 19 Mei 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Rasuah IMB

Jumat, 3 Juni 2022
A A
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menggelar konferensi pers perkara korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta, Jumat, 3 Juni 2022. Foto t

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menggelar konferensi pers perkara korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta, Jumat, 3 Juni 2022. Foto t

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Haryadi Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode (2012-2016 dan 2017-2022) beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).

Dalam operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 2 Juni 2022, mengamankan 10 orang dan menyita barang bukti berupa uang Dolar Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, OTT yang digelar KPK itu berkaitan dengan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro yang termasuk dalam wilayah cagar budaya.

Baca Juga: DIY Jadi Sasaran Awal Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas

“Pada sore ini, saya akan menyampaikan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jogja, sehubungan dengan proses perizinan. Untuk kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis, 2 Juni 2022, jam 12, di wilayah Kota Jogja dan Jakarta,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat, 3 Juni 2022.

Alex mengungkapkan, ke-10 orang yang diamankan dari Kota Yogyakarta dan Jakarta yakni, HS Wali Kota Yogyakarta periode 2012-2016 dan periode 2017-2022, NWH Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, HS Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta, TBY sekretaris pribadi merangkap ajudan HS, NH staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta, MNF staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta, ON Vice President Real Estate PT SA Tbk, DD Manager Perizinan PT SA Tbk, AK Head Of Finance PT SA Tbk, dan SW Direktur PT GS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang tersangka sebagai pemberi dan penerima suap.

Baca Juga: Pernah Berkonflik dengan Manusia, Harimau Sumatera Ini Dilepasliarkan di TN Kerinci Seblat

“KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka yaitu, ON Vice President Real Estate PT SA Tbk (pemberi suap), kemudian penerima HS Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, NWH Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, dan TBY sekretaris pribadi merangkap ajudan HS,” ujar Alexander Marwata.

Dugaan rasuah bekas Wali Kota Yogyakarta itu, menurut Alexander, dimulai 2019 saat pengajuan permohonan IMB mengatasnamakan PT JOP (anak usaha PT SA Tbk) untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

“Diduga ada kesepakatan antara ON dan HS, antara lain HS berkomitmen akan selalu mengawal permohonan izin IMB dimaksud,” ungkap Alexander.

Baca Juga: Hari Ini, Dua Gempa Dangkal Guncang Pulau Sumatera

Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta menemukan beberapa syarat yang tidak terpenuhi, di antaranya terdapat ketidaksesuaian dasar aturan bangunan khususnya terkait tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.

Dikatakan Alexander, HS yang mengetahui ada kendala tersebut kemudian menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan ON dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga IMB dapat diterbitkan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: IMBkorupsikorupsi mantan wali kota yogyakartaKPKOTT KPKWali Kota Yogyakarta

Editor

Next Post
Seekor Elang bondol yang berhasil diselamatkan dan diserahkan Brema kepada UPT Tahura Bukit Barisan, Tongkoh, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto ksdae.menlhk.go.id

Warga Karo Ini Selamatkan Elang Bondol yang Akan Dimakan

Discussion about this post

TERKINI

  • Pusat gempa dangkal 5,2 magnitudo yang mengguncang Kota Mataram, Lombok Barat, pada Minggu, 18 Mei 2025. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan koordinat gempa BMKG.Kota Mataram Diguncang Lindu 5,2 Magnitudo Dirasakan Skala III MMI
    In News
    Minggu, 18 Mei 2025
  • Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilanda bencana hidrometeorologi, banjir bandang pada Selasa, 13 Mei 2025. Foto BPBD Lumajang.Bencana Hidrometeorologi Landa Pulau Jawa dan Sulawesi Menelan Korban Jiwa
    In Bencana
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Guru Besar Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University, Prof. Gunanti. Foto Dok. IPB University.Gunanti, Ayo Kolaborasi Shelter dan Animal Welfare untuk Hewan Terlantar
    In Sosok
    Rabu, 14 Mei 2025
  • Proses pencarian lanjutan pendaki hilang di Gunung Binaya di Maluku Tengah, 12-19 Mei 2025. Foto Dok. Balai TN Manusela.Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Binaya Dilanjutkan Hingga 19 Mei 2025
    In News
    Rabu, 14 Mei 2025
  • Daun kelor. Foto Dok. Unair.Makanan Tambahan dengan Daun Kelor, Gizi Balita Stunting di Gunungkidul Alami Perbaikan
    In IPTEK
    Selasa, 13 Mei 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media