Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Karo Ini Selamatkan Elang Bondol yang Akan Dimakan

Seekor Elang bondol yang akan dimakan berhasil diselamatkan oleh seorang warga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sabtu, 4 Juni 2022
A A
Seekor Elang bondol yang berhasil diselamatkan dan diserahkan Brema kepada UPT Tahura Bukit Barisan, Tongkoh, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto ksdae.menlhk.go.id

Seekor Elang bondol yang berhasil diselamatkan dan diserahkan Brema kepada UPT Tahura Bukit Barisan, Tongkoh, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto ksdae.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tindakan yang dilakukan Muhammad Brema Ginting, warga Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara ini patut dicontoh dalam menyelamatkan satwa liar dilindungi.

Ia rela merogoh uangnya demi menyelamatkan satwa liar dilindungi jenis Elang bondol (Haliastur indus), yang akan dijadikan santapan.

Peristiwa ini bermula saat Brema bertemu dengan seorang warga yang berhasil menangkap seekor Elang bondol, dan mengungkapkan akan memakan burung tersebut tersebut.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Rasuah IMB

Mengetahui hal itu, Brema menebus Elang bondol tersebut dari si penangkap satwa tersebut. Menyadari burung tersebut termasuk jenis satwa liar dilindungi, Brema melapor ke UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Tongkoh, Berastagi, guna menyerahkan Elang bondol tersebut.

Pihak UPT Tahura Bukit Barisan, Tongkoh, Berastagi langsung merespons laporan Brema dan menerima penyerahan satwa tersebut.

Baca Juga: DIY Jadi Sasaran Awal Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas

Penyerahan satwa liar dilindungi dari Brema tersebut diterima petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara bersama Polhut UPT Tahura.

Baca Juga: Pernah Berkonflik dengan Manusia, Harimau Sumatera Ini Dilepasliarkan di TN Kerinci Seblat

Usai menerima satwa itu, Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengevakuasi dan menitipkan Elang bondol ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 30 Mei 2022, di Kabupaten Karo, dan baru dipublikasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Jumat, 3 Juni 2022, di laman ksdae.menlhk.go.id. [WLC01]

Terkait

Tags: BBKSDA SumutElang bondolKabupaten KaroProvinsi Sumatera Utarasatwa liar yang dilindungiTahura Bukit Barisan

Editor

Next Post
Aktivis Yogyakarta, Dodok Putra Bangsa melakukan ritual potong rambut, 4 Juni 2022 Foto wanaloka.com..

Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap, Aktivis Cukur Gundul: Ini Bukan Akhir!

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media