Selasa, 10 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Masyarakat Pesisir Bahas Keberlanjutan Kelestarian Ekosistem Pesisir Rezim Baru

Daerah yang telah mengalami dampak buruk peraturan rezim Jokowi, seperti Pulau Rempang, Wawonii, pesisir Bantaeng, dan Kepulauan Halmahera dikhawatirkan akan berlanjut di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran kelak.

Selasa, 8 Oktober 2024
A A
Perempuan pesisir laut menuntut keadilan akses air bersih. Foto Just-In WASH Coalition Indonesia.

Perempuan pesisir laut menuntut keadilan akses air bersih. Foto Just-In WASH Coalition Indonesia.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Atasi Krisis Planet, Para Ahli Desak Rekonstruksi Aturan Hukum Lingkungan

Sedangkan Greenpeace Indonesia menyoroti buruknya tata kelola perikanan yang berkeadilan bagi nelayan pesisir. Penetapan wilayah perikanan yang adil sangat penting untuk menghindari kebijakan yang kontraproduktif. Hal ini penting supaya alokasi pemberdayaan nelayan yang terbatas, kebijakan mengenai peruntukan dan zonasi, perencanaan pembangunan, dan lainnya, dapat diprioritaskan untuk mendukung perikanan skala kecil.

“Nelayan kecil bisa sejahtera jika hak-hak dasar dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya tidak diganggu kapal-kapal skala industri yang tidak dikontrol dengan ketat,” tandas Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Sihar Silalahi.

Greenpeace Indonesia juga mengecam lemahnya sistem perlindungan pekerja di sektor perikanan Indonesia. Kondisi ini membuat nelayan pesisir Indonesia jauh dengan kesejahteraan hidup, mulai dari jam kerja dan upah yang tidak pasti, hingga potensi menghadapi kerja paksa dan menjadi korban perdagangan orang.

Baca Juga: Indonesia Sumbang 15 Persen Total Gempa Bumi di Dunia

Greenpeace Indonesia mendorong percepatan ratifikasi ILO C-188 menjadi landasan hukum untuk perlindungan pekerja di sektor perikanan. Pemerintah Indonesia punya mandat untuk menyusun kebijakan yang menempatkan keadilan bagi nelayan dan mengutamakan pembentukan peraturan yang melindungi martabat dan hidup mereka. Bukan sekadar mengeluarkan kebijakan yang ternyata hanyalah metamorfosis kapitalisme global.

“Jadi, segera ratifikasi ILO C-188!” seru Sihar.

Sementara Indonesia for Global Justice (IGJ) menyoroti semakin banyak tekanan terhadap hak-hak nelayan, termasuk di lingkup global. Perlindungan hak-hak nelayan kecil di Indonesia semakin terancam. Terlebih lagi ada desakan negara-negara maju di WTO yang ingin membatasi, bahkan menghapus subsidi perikanan bagi nelayan kecil di negara-negara berkembang.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Kembali Terjang Padang Pariaman

“Momentum Temu Akbar Nelayan ini penting memperkuat konsolidasi dan semakin memperteguh perjuangan hak-hak nelayan kecil dan tradisional agar tetap mendapatkan hak-haknya dan kesejahteraannya,” tegas Direktur Eksekutif IGJ, Rahmat Maulana Sidik. Ia memimpin ormas sipil yang konsen pada isu dampak liberalisasi perjanjian perdagangan bebas dan perjanjian investasi terhadap masyarakat kecil termasuk nelayan kecil dan tradisional.

Gerakan organisasi masyarakat sipil ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung perjuangan masyarakat pesisir yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi perubahan iklim, dan kezaliman kebijakan. Temu Akbar Masyarakat Pesisir 2024 ini diklaim menjadi bukti bahwa perjuangan masyarakat pesisir belum selesai. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ekosisitem pesisirkeadilan masyarakat pesisirmasyarakat pesisirpemberdayaan nelayanratifikasi ILO C-188temu akbar

Editor

Next Post
Ilustrasi sampah plastik. Foto RitaE/pixabay.com.

Lonjakan Sampah Plastik Diprediksi Jadi 38,42 Persen pada 2050

Discussion about this post

TERKINI

  • KLH/BPLH meninjau proses pencarian korban longsoran sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, 8 maret 2026. Foto KLH/BPLH.TPST Bantargebang Longsor Lagi, Alarm Keras Pengelolaan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 9 Maret 2026
  • Ilustrasi sakit campak. Foto Kemenkes.Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
    In Rehat
    Senin, 9 Maret 2026
  • Titik transfer batu bara melalui ship to ship di Kalimantan Timur. Foto Walhi Kaltim.Peninjauan Kembali RTRW Kalimantan Timur Harus Berpihak pada Nelayan dan Lingkungan
    In Lingkungan
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi
    In Rehat
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 7 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media