Baca Juga: Atasi Krisis Planet, Para Ahli Desak Rekonstruksi Aturan Hukum Lingkungan
Sedangkan Greenpeace Indonesia menyoroti buruknya tata kelola perikanan yang berkeadilan bagi nelayan pesisir. Penetapan wilayah perikanan yang adil sangat penting untuk menghindari kebijakan yang kontraproduktif. Hal ini penting supaya alokasi pemberdayaan nelayan yang terbatas, kebijakan mengenai peruntukan dan zonasi, perencanaan pembangunan, dan lainnya, dapat diprioritaskan untuk mendukung perikanan skala kecil.
“Nelayan kecil bisa sejahtera jika hak-hak dasar dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya tidak diganggu kapal-kapal skala industri yang tidak dikontrol dengan ketat,” tandas Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Sihar Silalahi.
Greenpeace Indonesia juga mengecam lemahnya sistem perlindungan pekerja di sektor perikanan Indonesia. Kondisi ini membuat nelayan pesisir Indonesia jauh dengan kesejahteraan hidup, mulai dari jam kerja dan upah yang tidak pasti, hingga potensi menghadapi kerja paksa dan menjadi korban perdagangan orang.
Baca Juga: Indonesia Sumbang 15 Persen Total Gempa Bumi di Dunia
Greenpeace Indonesia mendorong percepatan ratifikasi ILO C-188 menjadi landasan hukum untuk perlindungan pekerja di sektor perikanan. Pemerintah Indonesia punya mandat untuk menyusun kebijakan yang menempatkan keadilan bagi nelayan dan mengutamakan pembentukan peraturan yang melindungi martabat dan hidup mereka. Bukan sekadar mengeluarkan kebijakan yang ternyata hanyalah metamorfosis kapitalisme global.
“Jadi, segera ratifikasi ILO C-188!” seru Sihar.
Sementara Indonesia for Global Justice (IGJ) menyoroti semakin banyak tekanan terhadap hak-hak nelayan, termasuk di lingkup global. Perlindungan hak-hak nelayan kecil di Indonesia semakin terancam. Terlebih lagi ada desakan negara-negara maju di WTO yang ingin membatasi, bahkan menghapus subsidi perikanan bagi nelayan kecil di negara-negara berkembang.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Kembali Terjang Padang Pariaman
“Momentum Temu Akbar Nelayan ini penting memperkuat konsolidasi dan semakin memperteguh perjuangan hak-hak nelayan kecil dan tradisional agar tetap mendapatkan hak-haknya dan kesejahteraannya,” tegas Direktur Eksekutif IGJ, Rahmat Maulana Sidik. Ia memimpin ormas sipil yang konsen pada isu dampak liberalisasi perjanjian perdagangan bebas dan perjanjian investasi terhadap masyarakat kecil termasuk nelayan kecil dan tradisional.
Gerakan organisasi masyarakat sipil ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung perjuangan masyarakat pesisir yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi perubahan iklim, dan kezaliman kebijakan. Temu Akbar Masyarakat Pesisir 2024 ini diklaim menjadi bukti bahwa perjuangan masyarakat pesisir belum selesai. [WLC02]







Discussion about this post