Sabtu, 30 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Menhut akan Cabut PBPH 18 Perusahaan Demi Swasembada Pangan

Senin, 3 Februari 2025
A A
Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan penerbitan Surat Keputusan Menteri yang mencabut Perizinan Berusaha Penguasaan Hutan (PBPH) untuk 18 perusahaan yang telah diberikan izin. Namun tidak memaksimalkan pemanfaatan hutan.

Izin PBPH untuk 18 perusahaan itu berada dari Aceh sampai Papua. Total luasan 526.144 hektare.

“Dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar dia usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga: Banjir Bandang di Bima Memakan Korban Saat Masa Perpanjangan Darurat Kedua

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah untuk mencapai keseimbangan antara pelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Tiga komponen ini diyakini bisa menjaga hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia. Untuk memaksimalkannya melalui pencabutan 18 izin PBPH itu.

“Pembangunan tetap harus berjalan, tidak boleh berhenti. Dan tujuan akhir dari kepemilikan kita terhadap hutan, penguasaan kita terhadap hutan, adalah kesejahteraan masyarakat,” klaim Raja Juli.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Menteri KehutananPerizinan Berusaha Penguasaan Hutanswasembada pangan

Editor

Next Post
Ilustrasi penambangan batu bara. Foto Kementerian ESDM.

Sikap Dosen Soal IUP untuk Kampus: Menolak, Mengkaji dan Ingatkan Potensi Moral Hazard

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media