Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Menhut akan Cabut PBPH 18 Perusahaan Demi Swasembada Pangan

Senin, 3 Februari 2025
A A
Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan penerbitan Surat Keputusan Menteri yang mencabut Perizinan Berusaha Penguasaan Hutan (PBPH) untuk 18 perusahaan yang telah diberikan izin. Namun tidak memaksimalkan pemanfaatan hutan.

Izin PBPH untuk 18 perusahaan itu berada dari Aceh sampai Papua. Total luasan 526.144 hektare.

“Dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar dia usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga: Banjir Bandang di Bima Memakan Korban Saat Masa Perpanjangan Darurat Kedua

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah untuk mencapai keseimbangan antara pelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Tiga komponen ini diyakini bisa menjaga hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia. Untuk memaksimalkannya melalui pencabutan 18 izin PBPH itu.

“Pembangunan tetap harus berjalan, tidak boleh berhenti. Dan tujuan akhir dari kepemilikan kita terhadap hutan, penguasaan kita terhadap hutan, adalah kesejahteraan masyarakat,” klaim Raja Juli.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Menteri KehutananPerizinan Berusaha Penguasaan Hutanswasembada pangan

Editor

Next Post
Ilustrasi penambangan batu bara. Foto Kementerian ESDM.

Sikap Dosen Soal IUP untuk Kampus: Menolak, Mengkaji dan Ingatkan Potensi Moral Hazard

Discussion about this post

TERKINI

  • Kantor Kementerian Kehutanan. Foto Agro Indonesia.Kompensasi Jejak Karbon, Kementerian Kehutanan Butuh Tanam 980 Ribu Pohon
    In Lingkungan
    Kamis, 19 Juni 2025
  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media