Jumat, 13 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Menhut akan Cabut PBPH 18 Perusahaan Demi Swasembada Pangan

Senin, 3 Februari 2025
A A
Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan penerbitan Surat Keputusan Menteri yang mencabut Perizinan Berusaha Penguasaan Hutan (PBPH) untuk 18 perusahaan yang telah diberikan izin. Namun tidak memaksimalkan pemanfaatan hutan.

Izin PBPH untuk 18 perusahaan itu berada dari Aceh sampai Papua. Total luasan 526.144 hektare.

“Dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar dia usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga: Banjir Bandang di Bima Memakan Korban Saat Masa Perpanjangan Darurat Kedua

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah untuk mencapai keseimbangan antara pelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Tiga komponen ini diyakini bisa menjaga hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia. Untuk memaksimalkannya melalui pencabutan 18 izin PBPH itu.

“Pembangunan tetap harus berjalan, tidak boleh berhenti. Dan tujuan akhir dari kepemilikan kita terhadap hutan, penguasaan kita terhadap hutan, adalah kesejahteraan masyarakat,” klaim Raja Juli.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Menteri KehutananPerizinan Berusaha Penguasaan Hutanswasembada pangan

Editor

Next Post
Ilustrasi penambangan batu bara. Foto Kementerian ESDM.

Sikap Dosen Soal IUP untuk Kampus: Menolak, Mengkaji dan Ingatkan Potensi Moral Hazard

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ikan mati massal. Foto akbarnemati/pixabay.com.Ikan Dewa Mati Massal di Kuningan, Apa Penyebabnya?
    In Rehat
    Kamis, 12 Februari 2026
  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media