Selasa, 11 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Menhut akan Cabut PBPH 18 Perusahaan Demi Swasembada Pangan

Senin, 3 Februari 2025
A A
Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan penerbitan Surat Keputusan Menteri yang mencabut Perizinan Berusaha Penguasaan Hutan (PBPH) untuk 18 perusahaan yang telah diberikan izin. Namun tidak memaksimalkan pemanfaatan hutan.

Izin PBPH untuk 18 perusahaan itu berada dari Aceh sampai Papua. Total luasan 526.144 hektare.

“Dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar dia usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga: Banjir Bandang di Bima Memakan Korban Saat Masa Perpanjangan Darurat Kedua

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah untuk mencapai keseimbangan antara pelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Tiga komponen ini diyakini bisa menjaga hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia. Untuk memaksimalkannya melalui pencabutan 18 izin PBPH itu.

“Pembangunan tetap harus berjalan, tidak boleh berhenti. Dan tujuan akhir dari kepemilikan kita terhadap hutan, penguasaan kita terhadap hutan, adalah kesejahteraan masyarakat,” klaim Raja Juli.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Menteri KehutananPerizinan Berusaha Penguasaan Hutanswasembada pangan

Editor

Next Post
Ilustrasi penambangan batu bara. Foto Kementerian ESDM.

Sikap Dosen Soal IUP untuk Kampus: Menolak, Mengkaji dan Ingatkan Potensi Moral Hazard

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media