Wanaloka.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Muh. Syafii menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan dalam Pembangunan Sektor Kehutanan, di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025. MoU ini untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kedaruratan di kawasan hutan dan konservasi.
Raja Juli menyampaikan, sinergi ini lahir dari pengalaman bersama menghadapi kondisi darurat di kawasan hutan. Seperti peristiwa musibah wisatawan asal Brasil, Juliana yang menjadi pelajaran penting arti koordinasi dan respons cepat.
“Kadang kami dipertemukan dalam situasi yang tidak menyenangkan. Namun di balik krisis, ada energi positif yang memicu kolaborasi lebih baik. Kami bangga Basarnas memiliki kemampuan luar biasa, diakui secara internasional,” ujar Raja Juli.
Baca juga: Badak Jawa Bercula Satu, Hewan Purba yang Hanya Ditemukan di Indonesia
Kerja sama penting mengingat kompleksitas pengelolaan kawasan hutan, taman nasional, serta meningkatnya kunjungan wisata alam yang harus diantisipasi dengan kesiapan yang memadai. Baik melalui edukasi, antisipasi, dan kesiapsiagaan.
“Harapannya, MoU ini tidak hanya seremonial, tapi diikuti dengan langkah praktis, konkrit, termasuk dukungan anggaran yang cukup untuk melatih lebih banyak potensi SAR di lingkup Kemenhut,” tambah Raja Juli.
Discussion about this post