Wanaloka.com – Pemerintah Indonesia sempat tidak menjadikan kusta sebagai prioritas utama dibandingkan penyakit menular lain seperti tuberkulosis, HIV, dan malaria. Namun dalam pertemuan Kementerian Kesehatan dengan Sasakawa Health Foundtion (SHF) pada World Health Assembly tahun 2023 menginspirasi komitmen baru pemerintah Indonesia dalam menghapus penyakit yang seharusnya sudah tidak ada lagi.
“Saya menyadari bahwa kusta bukan sekadar persoalan angka kasus. Kusta adalah penyakit yang membawa stigma dan diskriminasi. Jadi perlu langkah luar biasa agar Indonesia segera mencapai nol kusta, nol disabilitas, dan nol stigma,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara International Leprosy Congress (ILC) di Nusa Dua, Bali pada 7 Juli 2025.
Pada pertemuan ini, Kementerian Kesehatan menyampaikan lima langkah strategis percepatan eliminasi kusta. Pertama, perluasan wilayah akselerasi target eliminasi kusta dari 42 menjadi 111 kabupaten/kota pada 2030.
Baca juga: Puncak Banjir dan Longsor Lagi, Menteri Hanif Cabut Izin Lingkungan dan Rehabilitasi Kawasan
Kedua, pelaksanaan skrining masif yang dimulai Juli 2025 di lima kabupaten prioritas, meliputi Tangerang, Bekasi, Brebes, Kota Jayapura, dan Sampang.
Ketiga, penerapan skrining bagi populasi dengan risiko tinggi sindrom hipersensitivitas Dapsone, khususnya di Papua, Maluku, dan Sulawesi.
Keempat, penguatan ketersediaan pengobatan multi drug therapy (MDT). Serta keempat, partisipasi aktif dalam riset dan uji klinis vaksin kusta internasional.
Baca juga: BUMN Pertambangan Diminta Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu
Discussion about this post