Sabtu, 26 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Menyusul Pernyataan Raffi Ahmad, Koalisi Gunungkidul Melawan: Batalkan Proyek Beach Club

Jumat, 14 Juni 2024
A A
Koalisi Gunungkidul Melawan mendesak investor membatalkan pembangunan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu. Foto Dok Wanaloka.com.

Koalisi Gunungkidul Melawan mendesak investor membatalkan pembangunan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu. Foto Dok Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Koalisi Gunungkidul Melawan mengapresiasi Raffi Ahmad yang akan mundur dari proyek pembangunan Beach Club di kawasan karst Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Raffi Ahmad melalui akun media sosialnya pada 12 Juni 2024, mengunggah pernyataannya akan menarik diri dari proyek pembangunan Beach Club di Gunungkidul.

“Saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang ramai dibicarakan proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara yang taat hukum, dan saya juga sangat mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan, dan dengan ini saya menyatakan, akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini. Karena bagi saya apapun yang akan saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib harus sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama harus dapat memberikan manfaat yang bagi masyarakat Indonesia. Jika hal ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini. Dan saya berharap pernyataan yang saya berikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini,” ungkap Raffi Ahmad.

Koalisi Gunungkidul Melawan yang terdiri dari Walhi Yogyakarta, anak-anak muda di komunitas Gunungkidul Melawan, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org, dan 350.org, masih menunggu realisasi dari pernyataan Raffi Ahmad.

Baca Juga: Masyarakat Dairi Tolak Pendanaan Cina untuk Tambang yang Memicu Bencana

Koalisi Gunungkidul Melawan pada siaran persnya pada Kamis, 13 Juni 2024, mendesak agar investor lainnya segera membatalkan rencana pembangunan resort dan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu.

“Walaupun Raffi Ahmad sudah menyatakan akan keluar dari proyek tersebut, bukan berarti proyeknya akan berhenti. Kami berharap Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengajak investor lain untuk batalkan proyek yang berpotensi merusak lingkungan ini. Kami juga meminta komitmen Bupati Gunungkidul untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan lindung nasional tersebut dan lebih transparan dalam tata kelola perizinan di kawasan itu. Hal ini karena rusaknya kawasan akan sangat berdampak pada daya tampung dan daya dukung air warga yang rentan alami kekeringan,” kata Deputi Direktur Walhi Yogyakarta, Dimas R. Perdana.

Sebelumnya, rencana pembangunan resort yang bernama “Bekizart” itu dipublikasikan Raffi Ahmad di Instagramnya pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Juga: Komisi VI DPR Cecar Menteri Bahlil Soal Izin Konsesi Tambang untuk Ormas Agama

Dimas menyebutkan, kajian awal Walhi Yogya menemukan adanya dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY terkait proyek pembangunan tersebut. Berdasarkan kajian pola ruang dan struktur ruang, lokasi Bekizart berada di kawasan peruntukan pertanian, dan bukan peruntukan pariwisata.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: KBAK Gunung SewuKBAK GunungkidulKoalisi Gunungkidul MelawanRaffi AhmadWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Jatam dan perwakilan warga geruduk Konferensi Nikel dan Kobalt Indonesia di Jakarta, 13 Juni 2024. Foto @Jatamnas/Instagram.

Ledakan Terjadi Lagi di Perusahaan Nikel di Morowali, Walhi Desak Penegakan Hukum

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media