Wanaloka.com – Indonesia dan Norwegia bergandengan tangan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Partnership in Support of Indonesia’s Efforts to Reduce Greenhouse Gas Emissions from Forestry and Other Land Use (FoLU). Penandantanganan dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Espen Barth Eide pada 12 September 2022 di Jakarta.
Ada tujuh poin bentuk kerja sama tersebut. Pertama, pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dengan melindungi dan mengelola hutan melalui partisipasi masyarakat, termasuk masyarakat adat. Kedua, peningkatan kapasitas untuk memperkuat penyerapan karbon hutan alam melalui pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan perhutanan sosial, termasuk mangrove.
Baca Juga: Mengenal Hutan Mangrove ‘Sotek’ yang Dikunjungi Dua Menteri Lingkungan Hidup
Ketiga, konservasi keanekaragaman hayati. Keempat, pengurangan emisi gas rumah kaca dari kebakaran dan kerusakan lahan gambut. Kelima, penguatan penegakan hukum.
Keenam, komunikasi, konsultasi dan pertukaran pengetahuan pada lingkup internasional tentang kebijakan dan agenda iklim, kehutanan dan tata guna lahan. Ketujuh, pertukaran informasi dan pengetahuan pada tingkat teknis.
“MoU ini akan memperkuat upaya Indonesia dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” kata Siti.
MoU tersebut tidak hanya mencerminkan kemitraan dan kesepakatan kedua negara. Juga mencakup keterlibatan lebih luas terkait isu-isu iklim dan pengelolaan hutan di Indonesia.
Baca Juga: Ekosistem Pesisir Lebih Potensial Atasi Emisi Karbon
Bahkan MoU tersebut menekankan pentingnya manfaat yang dapat diberikan secara nyata dan langsung pada masyarakat. Juga bagi kemajuan Indonesia sesuai dengan tata kelola yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel, inklusif, serta partisipatif.
“Seperti yang tercermin dalam upaya Indonesia untuk memperkuat partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan hutan lestari. Antara lain melalui penetapan UU Cipta Kerja sebagai dasar hukum,” ujar Siti.
Sementara Barth Eide mengaku terkesan dengan perjuangan Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim khususnya melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Forestry and Other Land Use /FoLU).
“Indonesia adalah pemimpin global dalam mengurangi deforestasi, yang memberikan mitigasi iklim yang signifikan secara global serta perlindungan keanekaragaman hayati,” ujar Barth Eide.
Baca Juga: Generasi Muda Mitigasi Perubahan Iklim, Apa dan Bagaimana
Dia juga mengklaim keberhasilan tersebut adalah hasil dari peraturan pemerintah yang kuat.
Discussion about this post