Rabu, 30 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Nanung Agus, Potensi Limbah Ternak Menjadi Bahan Bakar Motor

Limbah-limbah hasil peternakan dapat merusak lingkungan. Namun apabila diolah, limbah itu berpotensi jadi nilai tambah,

Selasa, 5 Maret 2024
A A
Guru Besar Bidang Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan UGM, Prof. Nanung Agus Fitriyanto. Foto nanungagusfitriyanto.wordpress.com.

Guru Besar Bidang Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan UGM, Prof. Nanung Agus Fitriyanto. Foto nanungagusfitriyanto.wordpress.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Di sisi lain, keberadaan limbah padat berupa bulu unggas pada industri pemotongan ayam juga tidak dapat dielakkan. Bulu unggas mengandung protein keratin yang tinggi, sehingga susah untuk dicerna dan terdegradasi tanah. Beberapa usaha telah dilakukan dalam memanfaatkan enzim hasil mikroorganisme untuk mencerna bulu unggas agar dapat menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.

“Produk hasil ikutan ternak juga mempunyai peluang untuk bisa meningkatkan added value dari turunan produk-produk hasil ternak,” ucap Nanung.

Ia menyampaikan inovasi dalam pengembangan produk-produk baru yang memanfaatkan limbah peternakan dapat menciptakan peluang bisnis baru. Pengembangan solusi-solusi ini membutuhkan kombinasi dari inovasi teknologi, manajemen penanganan limbah yang efektif, dukungan regulasi, dan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan dalam rantai industri peternakan. Kesadaran akan potensi pengembangan limbah peternakan dapat membantu menciptakan sistem peternakan yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan.

Nanung menegaskan penanganan limbah harus menjadi salah satu agenda prioritas yang dilaksanakan secara komprehensif dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan yang lain. Upaya itu perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan industri peternakan dan menghindari potensi permasalahan sosial yang ada.

Komunitas sebagai representasi masyarakat dan pihak yang merasakan dampak langsung dari keberadaan limbah industri peternakan, juga harus memiliki peran aktif dalam mengontrol aktivitas industri peternakan yang ada. Selanjutnya, peran pemerintah juga sangat menunjang dalam memberikan aturan dan regulasi yang jelas untuk digunakan oleh industri dalam melaksanakan aktivitas secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. [WLC02]

Sumber: UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fakultas Peternakan UGMlimbah ternakmencemari lingkunganProf. Nanung Agus Fitriyanto

Editor

Next Post
Pelepasliaran 2 harimau sumatera ke TN Gunung Leuser, 6 Maret 2024. Foto Dok. PPID KLHK.

Ambar Goldsmith dan Beru Situtung Dipulangkan ke TN Gunung Leuser

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media