Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Nanung Agus, Potensi Limbah Ternak Menjadi Bahan Bakar Motor

Limbah-limbah hasil peternakan dapat merusak lingkungan. Namun apabila diolah, limbah itu berpotensi jadi nilai tambah,

Selasa, 5 Maret 2024
A A
Guru Besar Bidang Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan UGM, Prof. Nanung Agus Fitriyanto. Foto nanungagusfitriyanto.wordpress.com.

Guru Besar Bidang Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan UGM, Prof. Nanung Agus Fitriyanto. Foto nanungagusfitriyanto.wordpress.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Di sisi lain, keberadaan limbah padat berupa bulu unggas pada industri pemotongan ayam juga tidak dapat dielakkan. Bulu unggas mengandung protein keratin yang tinggi, sehingga susah untuk dicerna dan terdegradasi tanah. Beberapa usaha telah dilakukan dalam memanfaatkan enzim hasil mikroorganisme untuk mencerna bulu unggas agar dapat menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.

“Produk hasil ikutan ternak juga mempunyai peluang untuk bisa meningkatkan added value dari turunan produk-produk hasil ternak,” ucap Nanung.

Ia menyampaikan inovasi dalam pengembangan produk-produk baru yang memanfaatkan limbah peternakan dapat menciptakan peluang bisnis baru. Pengembangan solusi-solusi ini membutuhkan kombinasi dari inovasi teknologi, manajemen penanganan limbah yang efektif, dukungan regulasi, dan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan dalam rantai industri peternakan. Kesadaran akan potensi pengembangan limbah peternakan dapat membantu menciptakan sistem peternakan yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan.

Nanung menegaskan penanganan limbah harus menjadi salah satu agenda prioritas yang dilaksanakan secara komprehensif dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan yang lain. Upaya itu perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan industri peternakan dan menghindari potensi permasalahan sosial yang ada.

Komunitas sebagai representasi masyarakat dan pihak yang merasakan dampak langsung dari keberadaan limbah industri peternakan, juga harus memiliki peran aktif dalam mengontrol aktivitas industri peternakan yang ada. Selanjutnya, peran pemerintah juga sangat menunjang dalam memberikan aturan dan regulasi yang jelas untuk digunakan oleh industri dalam melaksanakan aktivitas secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. [WLC02]

Sumber: UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fakultas Peternakan UGMlimbah ternakmencemari lingkunganProf. Nanung Agus Fitriyanto

Editor

Next Post
Pelepasliaran 2 harimau sumatera ke TN Gunung Leuser, 6 Maret 2024. Foto Dok. PPID KLHK.

Ambar Goldsmith dan Beru Situtung Dipulangkan ke TN Gunung Leuser

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media