Senin, 22 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pakar UGM: Tips Memilih dan Syarat Hewan Terjangkit PMK Sah untuk Kurban

Hewan ternak yang terjangkit PMK dapat menjadi hewan kurban dan sah hukumnya. Berikut syarat-syaratnya.

Sabtu, 25 Juni 2022
A A
Ilustrasi sapi. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

Ilustrasi sapi. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono menjelaskan, bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bukanlah penyakit zoonosis, sehingga tidak menular dari hewan ternak kepada manusia. Daging dan susu ternak yang terjangkit PMK pun aman dikonsumsi manusia.

“Namun penularan antar ternak sangat cepat. Jadi masyarakat perlu hati-hati memilih hewan kurban. Pastikan yang sehat dan memenuhi syarat,” kata Nanung.

Lantas, apa saja tips memilih hewan ternak untuk kurban?

Pertama, upayakan membeli hewan kurban di tempat pedagang besar.

“Lebih aman karena pedagang besar akan menjaga kesehatan ternak-ternaknya agar tidak tertular penyakit. Kalau tidak, mereka rugi besar,” terang Nanung.

Baca Juga: Rencana Kebijakan Penanggulangan PMK Ternak Seperti Penanganan Covid-19

Kedua, upayakan membeli hewan kurban dari pedagang yang mau memberikan jaminan atau garansi pada ternak yang diperjualbelikan. Artinya, jika ternak yang dibeli menunjukkan gejala sakit, maka pedagang bersedia untuk mengganti dengan ternak yang sehat.

Ketiga, lakukan pembelian hewan kurban mendekati Hari Raya Kurban. Upaya itu untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit.

Keempat, pastikan melakukan pengecekan kondisi ternak. Tidak hanya dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan saja, tetapi juga pastikan hewan tidak bergejala dan lingkungan sekitar tidak ada wabah PMK.

“Hindari survei ternak dengan melakukan kunjungan dari kandang ke kandang karena berpotensi memperluas penularan PMK,” imbuh dosen Fakultas Peternakan UGM ini

Syarat Sah Hewan Terjangkit PMK untuk Kurban

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Fatwa MUIFatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022hewan kurbanIduladhapenyakit mulut dan kukuPMK

Editor

Next Post
Ilustrasi daging kurban. Foto Zichrin/pixabay.com.

Pakar IPB: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media