Kamis, 31 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelaku Wisata Minta Kuota Pendakian Gunung Rinjani Berdasar Daya Tampung

Rabu, 9 April 2025
A A
Pelaku wisata dan masyarakat beraudiensi dengan BTNGR terkait pembatasan kuota pendakian Gunung Rinjani, 7
Share on FacebookShare on Twitter

Ketiga, pelibatan masyarakat adat Bayan dalam pengelolaan wisata di destinasi wisata jalur pendakian Senaru.

Baca juga: Komitmen Muhammadiyah Mendampingi Warga Terdampak Konflik Agraria di Pakel

Terkait perubahan pembatasan kuota pendakian, pihak BTNGR menyatakan tidak dapat melakukan secara gegabah sehingga butuh pertimbangan matang. Khususnya, terkait ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk menampung peningkatan jumlah pendaki yang perlu diperhitungkan, perlu kajian terlebih dahulu dengan melibatkan pihak-pihak terkait dan berkompetensi di bidangnya.

BTNGR menyatakan akan mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama, baik bagi para pelaku industri pariwisata pendakian maupun bagi para pendaki itu sendiri demi kelestarian Rinjani Berkelanjutan.

Dalam waktu dekat, BTNGR akan mengundang perwakilan dari forum dan asosiasi yang menaungi para TO untuk melakukan dialog dan musyawarah lebih lanjut. [WLC02]

Sumber: KSDAE Kementerian Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Asosiasi Tour Operator SenaruBalai Taman Nasional Gunung Rinjanijasa trekking organizerkuota pendakianmasyarakat adat Bayan

Editor

Next Post
Rumah ramah lingkungan, Paviliun CLT Nusantara. Foto Dok. UGM.

Paviliun CLT Nusantara, Rumah Ramah Lingkungan dari Kayu dan Energi Surya

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media