Jumat, 27 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelatihan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas Mental Digelar di Yogyakarta

Kamis, 29 September 2022
A A
Pelatihan konvensi hak-hak penyandang disabilitas khususnya mental digelar tiga hari di Yogyakarta. Foto Ist.

Pelatihan konvensi hak-hak penyandang disabilitas khususnya mental digelar tiga hari di Yogyakarta. Foto Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Penyelamatan Orangutan Sumatera dari Kawasan Fragmentasi Hutan di Langkat

“Sehingga nantinya penyandang disabilitas mental yang telah pulang ke masyarakat bisa didukung oleh kebijakan yang mengijinkan mereka dapat hidup secara inklusif di masyarakat. Lewat pelatihan CRPD ini, OPD juga diharapkan mengetahui kondisi di dalam panti atau balai rehabilitasi sosial secara langsung karena kita akan langsung berkunjung ke beberapa panti di DIY. Pelatihan ini terutama diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi penyandang disabilitas mental,” kata Aditya dalam siaran pers.

Pelatihan konvensi hak-hak penyandang disabilitas dihadiri OPD, pelatihan psikiater, psikolog, dua dari balai rehabilitasi penyandang disabilitas mental, dan satu dari pihak rumah sakit jiwa di DIY.

Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Endang Patmintarsih menyebutkan, pemerintah telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas dengan terbitnya Undag-undang Nomor 18 Tahun 2016.

“Tidak hanya menjadi payung hukum, namun juga jaminan bagi penyandang disabilitas sehingga terhindar dari kekerasan dan diskriminasi. Pemerintah DIY juga telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2022. Di dalam peraturan tersebut, terdapat 17 hak yang tentunya perlu ditegakkan oleh kita, antar-stakeholder,” kata Endang.

Baca Juga: Keistimewaan Kampung Gadis yang Dikunjungi Menteri Siti Nurbaya

Pemda terutama Dinas Sosial DIY, kata Endang, menyadari perlunya pengembangan dan sistem pelayanan.

“Kami bekerjasama dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM untuk mendorong peningkatan peran masyarakat luas untuk turut mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial tersebut dan memberdayakan para PDM. Kami berterima kasih pada PRY yang telah membantu kami memperjuangkan hak penyandang disabilitas dan menjadi mitra Pemda DIY,” kata Endang.

Di akhir pelatihan, setiap perwakilan instansi diharapkan dapat menyusun rencana tindak lanjut perbaikan pelayanan bagi penyandang disabilitas mental/orang dengan disabilitas psikososial di Daerah Istimewa Yogyakarta. [WLC01]

 

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakartadisabilitasgangguan kesehatan mentalkonvensi hak-hak penyandang disabilitaspenyandang disabilitas mentalYogyakarta

Editor

Next Post
Tambang emas di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, longsor menyebabkan 6 orang tewas. Foto Dok BNPB.

Tambang Emas di Kotabaru Kalsel Longsor, 6 Orang Tewas dan 5 Orang Hilang

Discussion about this post

TERKINI

  • Patroli tim Manggala Agni pasca kebakaran hutan di TNTN, Mei 2025. Foto TNTN.Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.Seruan Tokoh Lintas Agama, Tolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat
    In Lingkungan
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Proses evakuasi wisatawan asal Brazil, Juliana Marins dengan tali lifting, 24 Juni 2025. Foto Basarnas.Jenazah Wisatawan Brazil Telah Dievakuasi dari Danau Segara Anak Gunung Rinjani
    In Traveling
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Otter atau berang-berang. Foto KnipsKaline/pixabay.Satwa Langka Kucing Merah Kalimantan dan Otter Civet Muncul Kembali
    In Rehat
    Selasa, 24 Juni 2025
  • Peta Indonesia. Foto BPK.Nasib Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Diperebutkan, Dieksploitasi, Ditelantarkan, Diperjualbelikan
    In Rehat
    Selasa, 24 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media