Minggu, 5 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Peluncuran Portal I-LEAD Berisi Putusan Hukum Kasus Lingkungan di Indonesia

Jumat, 27 Januari 2023
A A
Peluncuran portal I-LEAD yang digagas ICEL di Jakarta. Foto ppid.menlhk.go.id.

Peluncuran portal I-LEAD yang digagas ICEL di Jakarta. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Kepulauan Talaud Kembali Diguncang Gempa Susulan di Laut Maluku

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada para hakim yang telah memutus perkara secara adil terkait perkara hukum lingkungan hidup. KLHK juga terus mendukung Mahkamah Agung dalam mengoptimalkan kerja-kerja penegakan hukum lingkungan.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengatakan aspek administrasi, perdata, dan pidana berkaitan satu sama lain dalam penegakan hukum lingkungan. Perkara lingkungan hidup memiliki karakteristik yang kompleks dan sarat pembuktian ilmiah.

“Perlu langkah dan pengetahuan tertentu di depan hakim yang mengadilinya,” kata Syarifuddin.

Baca Juga: Penyelamatan Naskah Kuno di Daerah Rawan Bencana dengan Digitalisasi

Atas tanggungjawab untuk memastikan penegakan hukum lingkungan dapat berjalan dengan baik di Indonesia, Syarifuddin menjelaskan, sejak 2011 Mahkamah Agung telah membentuk sistem sertifikasi hakim lingkungan hidup. Tujuannya agar perkara lingkungan dapat ditangani hakim yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang mumpuni.

Inisiatif portal tersebut dilahirkan dalam kerangka kerja sama MA dengan KLH pada 2010 yang difasilitasi ICEL. Hingga saat ini, 1.417 hakim alumni sertifikasi lingkungan hidup tersebar di lembaga peradilan seluruh Indonesia. Siti dan Syarifuddin mendukung agar dilakukan sertifikasi hakim lingkungan hidup lanjutan. Kerja sama dan kolaborasi antar pihak sangat diperlukan untuk mendorong penegakan hukum lingkungan yang adil dan berdampak nyata. Inilah tantangan yang harus dihadapi bersama untuk keberlangsungan lingkungan hidup. [WLC02]

Sumber: Kementerian LHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ICELMahkamah AgungMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakarportal I-LEADportal putusan lingkungan hidup

Editor

Next Post
Dosen Teknik Sipil dan Lingkungan IPB University, Dr.Chusnul Arif. Foto ipbtraining.com.

Chusnul Arif: Metode SRI, Budidaya Padi Hemat Air dan Mengurangi Emisi

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media