Terjadi penyusutan daratan Desa Bedono hingga tersisa 94,33 hektare. Warga Bedono terpaksa berpindah karena huniannya tenggelam, termasuk di antaranya Dusun Tambaksari dalam rentang 1999-2000, Dusun Rejosari (Senik) pada 2006, dan Dusun Mondoliko pada 2023. Situasi ini dipengaruhi akumulasi kenaikan muka air laut kurang lebih 15,5 cm per tahun dan penurunan muka tanah antara 7-21 cm per tahun.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian menegaskan, situasi ini mendesak negara untuk memenuhi kewajibannya melindungi generasi sekarang dan generasi mendatang.
“Jika terus membiarkan pesisir tenggelam, maka negara bukan hanya gagal melindungi anak-anak hari ini, tetapi negara juga sedang merampas hak generasi masa depan atas ruang hidup yang aman, sehat dan berkelanjutan,” kata Fahmi.
Hak antar generasi menuntut agar tiap kebijakan pembangunan diuji dengan melihat apa kontribusinya pada keselamatan, keberlanjutan, dan kualitas hidup. Walhi Jawa Tengah menghendaki penanganan bencana iklim yang menyentuh akar kerentanan, yakni penyelamatan Pantura Jawa.
Pembangunan yang bertumpu pada proyek skala besar akan memperparah kerentanan pesisir. Pemerintah sudah sepatutnya menghentikan pengembangan mega proyek Giant Sea Wall dan Kawasan Strategis Nasional Kedungsepur yang mencakup Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, dan Purwodadi. [WLC02]
Sumber: Walhi






Discussion about this post