Sabtu, 26 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan

Sabtu, 27 Juni 2026
A A
Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.

Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kaoem Telapak mendesak PT Borneo Surya Mining Jaya (PT BSMJ) segera menghentikan aktivitas penggusuran dan pembukaan lahan di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Aktivitas yang dilakukan kembali pada 18 Juni 2026 itu dinilai mengancam hutan yang masih tersisa dan memperpanjang konflik yang telah berlangsung sejak 2011. PT BSMJ adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merupakan bagian dari First Resources Ltd. dan anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Sebelumnya, Komunitas adat Muara Tae melaporkan bahwa PT BSMJ kembali melakukan pembukaan lahan di area yang berbatasan dengan lokasi penggusuran sebelumnya. Masyarakat menyatakan kawasan tersebut merupakan bagian dari wilayah adat yang hingga kini masih menjadi objek sengketa dan belum memperoleh penyelesaian yang adil.

Pada 2012, perusahaan sempat menghentikan aktivitas pembukaan lahan setelah mendapat penolakan dari masyarakat. Sejak saat itu, masyarakat adat Muara Tae telah menempuh berbagai mekanisme pengaduan, mulai dari penyampaian keluhan kepada perusahaan, mekanisme pengaduan RSPO, hingga Inkuiri Nasional Komnas HAM.

Namun, berbagai upaya tersebut belum berujung pada proses penyelesaian konflik tuntas. Sengketa wilayah adat Muara Tae masih terus berlangsung hingga saat ini.

Sebagai anggota RSPO, First Resources berkewajiban menerapkan standar keberlanjutan yang mencakup penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal, perlindungan hak atas tanah adat, penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan, serta penyelesaian konflik secara terbuka, transparan, dan konsultatif.

Namun, aktivitas pembukaan lahan yang kembali dilaporkan masyarakat Muara Tae menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan komitmen tersebut di lapangan, mengingat sengketa wilayah adat yang telah berlangsung sejak 2011 hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang adil.

Rekam jejak masyarakat Muara Tae dalam menjaga ekosistem telah diakui secara global melalui penghargaan Equator Prize 2015 dari United Nations Development Programme (UNDP). Namun, pengakuan internasional tersebut belum diikuti dengan perlindungan yang efektif terhadap hak-hak masyarakat adat.

Hingga kini, masyarakat Muara Tae masih harus menghadapi konflik agraria yang berkepanjangan dan ancaman terhadap wilayah adat yang mereka pertahankan selama bertahun tahun.

Tokoh masyarakat Muara Tae, Masrani mengatakan, aktivitas penggusuran tidak hanya merusak kebun masyarakat, tetapi juga kawasan hutan dan daerah tangkapan air yang selama ini menjadi penopang kehidupan warga.

“Yang digusur bukan hanya tanaman atau tumbuhan kami seperti kebun buah-buahan, rotan, dan karet, tetapi juga hutan yang selama ini kami lindungi. Sekitar 30 hektare sudah terdampak dan penggusuran masih akan meluas. Hulu sungai ikut rusak. Kini air sungai menjadi berlumpur dan keruh, padahal selama ini sungai tersebut digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Masrani.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ekspansi SawitKabupaten Kutai BaratKaoem TelapakMuara TaeRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Ilustrasi forest healing. Foto Pexels/Pixabay.com.

Healing Forest Tak Bisa Sembarangan, Apa Syaratnya?

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media