Baca Juga: Karhutla di BTNG Rinjani Dipadamkan, Tapi Masih Berpotensi Sangat Mudah Terbakar
“Bencana tidak bisa kita cegah, tetapi yang harus kita upayakan kurangi dampaknya, baik kerusakan infrastruktur dan korban meninggal dunia dan luka-luka,” imbuh Kepala BNPB.
BNPB meminta pemerintah daerah untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana, khususnya di daerah yang berpotensi terjadi bencana.
Menurut Suharyanto, masing-masing daerah mesti mengetahui titik-titik potensi bencana berdasarkan kejadian bencana yang lalu.
“Jangan terlambat kalau daerahnya diprediksi berbahaya di akhir tahun akibat bencana hidrometeorologi basah, tetapkan status darurat darurat. Sehingga dari pusat turun ke bawah dan bersama pemerintah daerah melaksanakan langkah-langkah penangnan yang komprehensif,” ucap Suharyanto.
Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Warga dari Enam Desa Akan Direlokasi
Dengan status darurat tersebut, BPBD dapat merespons dengan cepat ketika bencana terjadi.
“Daerah melalui BPBD ketika terjadi bencana 3 X 24 jam harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebelum nanti pemerintah pusat datang membantu,” pungkas Kepala BNPB. [WLC01]
Sumber: BNPB
Discussion about this post