Di sisi lain, krisis air bersih juga semakin meluas. BNPB mencatat lebih dari 4,87 juta jiwa terdampak kekeringan di berbagai wilayah. Penurunan debit air baku di sejumlah daerah telah mengganggu layanan air minum, dan berpotensi memburuk seiring prediksi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait El Niño 2026 yang dapat memperparah kekeringan urban serta meningkatkan konsentrasi pencemaran di sumber-sumber air.
Pada konteks ini, pemerintah sering membiarkan alih fungsi lahan, ekstraksi air tanah berlebihan dan pencemaran sungai tanpa langkah penegakkan hukum dan pemulihan.
“Kami tegaskan, pendekatan ini tidak mengurangi timbulan sampah, melainkan justru mempertahankan peningkatan produksi sampah sebagai bahan bakar,” kata dia.
Selain itu, bencana semakin masif terjadi di kawasan urban seperti Jakarta, Semarang, Surabaya hingga Palembang, merupakan bukti krisis. Apalagi ekstraksi air tanah semakin masif, pencemaran semakin tak terbendung dan krisis ke depan adalah kita akan tertumpuk sampah dan kekurangan air bersih.
Walhi menekankan solusi sejati harus dimulai dari perubahan sistemik di hulu, dengan menghentikan alih fungsi lahan, membatasi ekstraksi air tanah berlebihan, mengurangi produksi sampah sejak awal, serta memastikan tanggung jawab produsen atas seluruh siklus hidup produknya. Tanpa langkah ini, proyek pengolahan sampah dan penyediaan air hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang mahal dan berisiko.
Pencemaran sungai yang dibiarkan tanpa penegakan hukum dan pemulihan ekosistem telah merusak sumber air, melanggar hak masyarakat atas lingkungan sehat, dan memperparah krisis air bersih. Di tengah ancaman krisis iklim dan kekeringan, pemerintah harus memprioritaskan pengurangan sampah dari sumber, mewajibkan tanggung jawab produsen, penghentian open dumping, perlindungan wilayah resapan, pembatasan pengambilan air tanah, serta penegakan hukum lingkungan yang tegas untuk mencegah pencemaran dan bencana berulang. [WLC02]
Sumber: Walhi






Discussion about this post