Minggu, 26 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pemerintah Siapkan Program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pihak Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi untuk mempercepat pemanfaatan sumber energi terbarukan, termasuk pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Jumat, 3 Oktober 2025
A A
PLTSa di Kabupaten Badung, Bali. Foto dislhk.badungkaab.go.id.

PLTSa di Kabupaten Badung, Bali. Foto dislhk.badungkaab.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Jutaan ton sampah yang diproduksi di Indonesia dapat diubah menjadi sumber energi baru. Hal ini dibahas pada Rapat Koordinasi Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy). Pada pertemuan ini, Pemerintah kembali menegaskan perhatiannya pada Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Sepanjang tahun 2024 misalnya, timbulan sampah secara nasional mencapai 33,8 juta ton. Sebanyak 20,2 juta ton (59,9 persen) merupakan sampah terkelola, sisanya sebanyak 13,6 juta ton (40,1%) adalah sampah yang tidak terkelola sehingga dapat mencemari lingkungan.

Pemerintah menyiapkan program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan segera dibangun di 33 kota di Indonesia. Tidak hanya menghasilkan listrik hijau, program ini juga akan membuka ribuan lapangan kerja hijau bagi masyarakat dan memberikan efek ganda bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Baca juga: Tren Kebencanaan Meningkat, Pakar Bahas Inovasi Pendanaan Bencana

Ada penambahan porsi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Melalui dokumen tersebut Pemerintah menetapkan target kapasitas terpasang dari PLTSa sebesar 452,7 Megawatt (MW) dengan kebutuhan investasi mencapai USD2,72 miliar.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan inisiasi PSEL sudah dilakukan sejak 10 tahun terakhir. Melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, Pemerintah telah memprioritaskan PSEL di 12 kota di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Bekasi, Tangerang, Medan, Semarang, Bogor, Serang, Cilegon.

“Saat ini, Surabaya dan Surakarta telah menyediakan listrik dari energi sampah,” kata Yuliot dalam gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi atau Waste to Energy (WtE) di Auditorium Wisma Danantara, Jakarta, Selasa, 30 September 2025 lalu.

Sementara menurut Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan menyampaikan contoh keberhasilan pengelolaan sampah menjadi energi listrik seperti Singapura dan Jepang, bahkan di Cilacap.

Baca juga: KPA Desak Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional Langsung di Bawah Presiden

Sementara pemerintah daerah menjadi krusial. Mereka diwajibkan untuk menyediakan lahan seluas 4–5 hektare yang berdekatan dengan sumber air dan akses transportasi. Kemudian mengumpulkan, mengangkut sampah, dan menyediakan sampah untuk kebutuhan pengolahan.

Juga memastikan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari. Dengan kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari, satu fasilitas WtE dapat menghasilkan sekitar 15 megawatt listrik.

Sedangkan bagi daerah yang jumlah sampahnya kurang dari 1.000 ton per hari bisa dilakukan kerja sama antar daerah, sehingga seluruh sampah yang ada di kabupaten/kota dapat dilakukan pengolahan.

Jika ditangani dengan baik, pengelolaan sampah membawa tiga manfaat utama, yaitu meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi emisi, membuat kawasan perkotaan lebih bersih, serta menambah pasokan energi hijau.

Baca juga: Pansus Reforma Agraria akan Bahas RUU Pertanahan hingga Digitalisasi Sertifikat Tanah

Darurat sampah

Saat ini, total timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diperkirakan mencapai 1,6 miliar ton. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan sosial, kesehatan, dan memperburuk emisi gas rumah kaca, terutama metana yang dampaknya jauh lebih berbahaya dibanding karbon dioksida. Sementara Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 50% pada 2025 dan 100% pada 2029.

“Artinya, kami sedang menghadapi situasi darurat yang harus dipecahkan sekarang juga,” ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono.

Diaz kembali menekankan urgensi aksi cepat. Bahwa WtE bukan satu-satunya solusi, tapi merupakan langkah tercepat yang bisa dilakukan untuk menurunkan timbulan sampah. Setelah itu, pemerintah akan berfokus untuk mengelola sampah lama yang sudah menumpuk 1,6 miliar ton di TPA.

Baca juga: Menabur Pupuk Hayati dengan Teknologi Drone Spray

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pembangkit Linstrik Tenaga SampahPengelolaan Sampah menjadi Energi ListrikPLTsaWaste to Energy

Editor

Next Post
Guru Besar Teknik Kimia, Prof. Wiratni. Foto UGM.Yogyakarta/instagram.

Wiratni, PLTSa Jangan Jadi Satu-satunya Solusi Penanganan Sampah

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media