Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pemerintah Siapkan Program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pihak Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi untuk mempercepat pemanfaatan sumber energi terbarukan, termasuk pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Jumat, 3 Oktober 2025
A A
PLTSa di Kabupaten Badung, Bali. Foto dislhk.badungkaab.go.id.

PLTSa di Kabupaten Badung, Bali. Foto dislhk.badungkaab.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinergi antara pengurangan sampah di hulu melalui partisipasi masyarakat dan pengolahan di hilir dengan teknologi WtE.

“Partisipasi masyarakat tetap kunci. Namun di kota-kota besar dengan timbulan sampah tinggi, pendekatan berbasis teknologi seperti Waste to Energy menjadi satu-satunya jalan keluar yang realistis. Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, saya yakin program ini bisa sukses,” ujar Tito.

PSN didanai Danantara

Pihak Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi untuk mempercepat pemanfaatan sumber energi terbarukan. Termasuk pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Untuk percepatan pengembangan EBTKE, mereka sedang menata regulasinya mulai dari tingkat undang-undang sampai level peraturan pemerintah.

Baca juga: Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Menjadi Daerah Tercemar Radiasi Cesium-137

“Ada beberapa peraturan Menteri ESDM yang kami terbitkan. Ujung-ujungnya adalah bagaimana pengembangan energi baru-terbarukan ini bisa diimplementasikan,” jelas Yuliot.

Pengelolaan sampah menjadi sumber energi diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah kota, tetapi juga menciptakan solusi penyediaan energi yang ramah lingkungan.

Untuk mengakselerasi program ini, Pemerintah melalu Danantara Indonesia akan memilah daerah yang menjadi prioritas pembangunan PSEL yang dilaksanakan Danantara. Serta daerah lain yang dapat didanai melalui kerja sama dengan investor potensial, maupun investasi murni.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan proyek WtE akan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Penderita Pikun Bertambah, Belum Ada Obatnya Tapi Ada Pencegahannya

“Program ini bukan hanya solusi jangka panjang untuk mengatasi sampah, tetapi juga langkah konkret menuju transisi energi bersih dan pencapaian Net Zero Emission 2060,” jelas Rosan.

Saat ini, tantangan utama yang harus dihadapi adalah pendanaan. Untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis WtE dibutuhkan investasi sekitar Rp300 triliun.

“Ini bukan angka kecil. Indonesia saja membutuhkan pendanaan iklim Rp4.700 triliun hingga 2030, sementara yang terealisasikan hanya sekitar Rp76 triliun per tahun. Artinya, ada funding gap yang besar, termasuk dalam sektor pengelolaan sampah,” papar dia.

“Kami menghimbau agar pemerintah daerah mengalokasikan setidaknya 3 persen dari APBD untuk pengelolaan lingkungan. Tanpa komitmen ini, pembangunan WtE akan sulit berjalan,” tambah Diaz.

Baca juga: Porang, Pangan Lokal Alternatif untuk Kemandirian Desa

Rakornas kali ini juga membawa terobosan baru dalam skema pembiayaan. Jika sebelumnya pemerintah daerah terbebani kewajiban membayar tipping fee, kini biaya tersebut akan ditanggung PLN dengan dukungan subsidi dari pemerintah pusat. Model ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan daerah sehingga mereka dapat fokus pada pengumpulan dan pengangkutan sampah.

Melalui Rakornas ini, pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta membangun komitmen nasional untuk mempercepat implementasi teknologi Waste to Energy di seluruh Indonesia. Langkah ini bukan hanya menjawab darurat sampah nasional, tetapi juga menjadi bagian penting dari transisi menuju ekonomi hijau, penguatan ketahanan energi, serta pencapaian Indonesia Emas 2045 dan target Net Zero Emission 2060. [WLC02]

Sumber: Kementerian ESDM, KLH/BPLH, DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pembangkit Linstrik Tenaga SampahPengelolaan Sampah menjadi Energi ListrikPLTsaWaste to Energy

Editor

Next Post
Guru Besar Teknik Kimia, Prof. Wiratni. Foto UGM.Yogyakarta/instagram.

Wiratni, PLTSa Jangan Jadi Satu-satunya Solusi Penanganan Sampah

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media