Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pemerintah Siapkan Program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pihak Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi untuk mempercepat pemanfaatan sumber energi terbarukan, termasuk pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Jumat, 3 Oktober 2025
A A
PLTSa di Kabupaten Badung, Bali. Foto dislhk.badungkaab.go.id.

PLTSa di Kabupaten Badung, Bali. Foto dislhk.badungkaab.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinergi antara pengurangan sampah di hulu melalui partisipasi masyarakat dan pengolahan di hilir dengan teknologi WtE.

“Partisipasi masyarakat tetap kunci. Namun di kota-kota besar dengan timbulan sampah tinggi, pendekatan berbasis teknologi seperti Waste to Energy menjadi satu-satunya jalan keluar yang realistis. Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, saya yakin program ini bisa sukses,” ujar Tito.

PSN didanai Danantara

Pihak Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi untuk mempercepat pemanfaatan sumber energi terbarukan. Termasuk pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Untuk percepatan pengembangan EBTKE, mereka sedang menata regulasinya mulai dari tingkat undang-undang sampai level peraturan pemerintah.

Baca juga: Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Menjadi Daerah Tercemar Radiasi Cesium-137

“Ada beberapa peraturan Menteri ESDM yang kami terbitkan. Ujung-ujungnya adalah bagaimana pengembangan energi baru-terbarukan ini bisa diimplementasikan,” jelas Yuliot.

Pengelolaan sampah menjadi sumber energi diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah kota, tetapi juga menciptakan solusi penyediaan energi yang ramah lingkungan.

Untuk mengakselerasi program ini, Pemerintah melalu Danantara Indonesia akan memilah daerah yang menjadi prioritas pembangunan PSEL yang dilaksanakan Danantara. Serta daerah lain yang dapat didanai melalui kerja sama dengan investor potensial, maupun investasi murni.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan proyek WtE akan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Penderita Pikun Bertambah, Belum Ada Obatnya Tapi Ada Pencegahannya

“Program ini bukan hanya solusi jangka panjang untuk mengatasi sampah, tetapi juga langkah konkret menuju transisi energi bersih dan pencapaian Net Zero Emission 2060,” jelas Rosan.

Saat ini, tantangan utama yang harus dihadapi adalah pendanaan. Untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis WtE dibutuhkan investasi sekitar Rp300 triliun.

“Ini bukan angka kecil. Indonesia saja membutuhkan pendanaan iklim Rp4.700 triliun hingga 2030, sementara yang terealisasikan hanya sekitar Rp76 triliun per tahun. Artinya, ada funding gap yang besar, termasuk dalam sektor pengelolaan sampah,” papar dia.

“Kami menghimbau agar pemerintah daerah mengalokasikan setidaknya 3 persen dari APBD untuk pengelolaan lingkungan. Tanpa komitmen ini, pembangunan WtE akan sulit berjalan,” tambah Diaz.

Baca juga: Porang, Pangan Lokal Alternatif untuk Kemandirian Desa

Rakornas kali ini juga membawa terobosan baru dalam skema pembiayaan. Jika sebelumnya pemerintah daerah terbebani kewajiban membayar tipping fee, kini biaya tersebut akan ditanggung PLN dengan dukungan subsidi dari pemerintah pusat. Model ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan daerah sehingga mereka dapat fokus pada pengumpulan dan pengangkutan sampah.

Melalui Rakornas ini, pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta membangun komitmen nasional untuk mempercepat implementasi teknologi Waste to Energy di seluruh Indonesia. Langkah ini bukan hanya menjawab darurat sampah nasional, tetapi juga menjadi bagian penting dari transisi menuju ekonomi hijau, penguatan ketahanan energi, serta pencapaian Indonesia Emas 2045 dan target Net Zero Emission 2060. [WLC02]

Sumber: Kementerian ESDM, KLH/BPLH, DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pembangkit Linstrik Tenaga SampahPengelolaan Sampah menjadi Energi ListrikPLTsaWaste to Energy

Editor

Next Post
Guru Besar Teknik Kimia, Prof. Wiratni. Foto UGM.Yogyakarta/instagram.

Wiratni, PLTSa Jangan Jadi Satu-satunya Solusi Penanganan Sampah

Discussion about this post

TERKINI

  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
  • Pemeriksaan bangkai gajah yang ditemukan di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Foto Kementerian Kehutanan.Kementerian Kehutanan Janji Ungkap Pemodal dan Aktor Intelektual Kematian Gajah di Riau
    In News
    Senin, 9 Februari 2026
  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media