Selasa, 17 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pencemaran Sungai-sungai di Jabodetabek Berulang Setiap Tahun

Pencemaran lingkungan di Jabodetabek merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam memastikan hak dasar warga atas lingkungan yang baik dan sehat.

Selasa, 17 Februari 2026
A A
Pencemaran di sungai-sungai di Jabodetabek. Foto Dok. Walhi.

Pencemaran di sungai-sungai di Jabodetabek. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, Beberapa Tanggul Jebol

Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa pencemaran di Jabodetabek bukan hanya kronis. Namun juga berbahaya dan berulang akibat perpaduan tekanan urban, industri, dan sanitasi yang belum tertangani secara sistemik.

Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang Walhi, Wahyu Eka Styawan menyatakan pencemaran lingkungan di Jabodetabek merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam memastikan hak dasar warga atas lingkungan yang baik dan sehat. Pengawasan terhadap industri selama ini lemah, lebih bersifat administratif dan reaktif membuat pencemaran berulang di berbagai sungai, menunjukkan rapuhnya mekanisme kontrol dan penegakan hukum lingkungan.

Walhi menegaskan negara tidak boleh lagi membiarkan korporasi pencemar dan merusak lingkungan hidup beroperasi. Proses hukum yang lambat dan kompleks telah membuka ruang bagi pelanggaran untuk terus berlangsung, memperburuk kondisi lingkungan dan merugikan masyarakat. Situasi ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam penanganan pencemaran.

Baca juga: Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Peneliti BRIN Bagikan Strategi Mitigasi Darurat

“Walhi menuntut pemerintah segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh praktik pencemaran, memastikan penegakan hukum yang efektif, serta memperkuat tata kelola pengawasan lingkungan demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” tegas Wahyu.

Pengulangan pencemaran itu dinilai bentuk nyata pengabaian negara terhadap keselamatan rakyat dan bukti negara tidak menjalankan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap korporasi yang terbukti melakukan pencemaran. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pencemaran JabodetabekSungai CisadaneUU 32 Tahun 2009Walhi

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Pencemaran di sungai-sungai di Jabodetabek. Foto Dok. Walhi.Pencemaran Sungai-sungai di Jabodetabek Berulang Setiap Tahun
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Februari 2026
  • Padang lamun. Foto ugm.ac.id.Ada 16.312 Data Keanekaragaman Hayati Kurun 2020-2024 di Indonesia
    In Rehat
    Selasa, 17 Februari 2026
  • Air melimpas ke jalan raya Purwodadi-Semarang, akibat tanggul tidak mampu menampung debit air di Dusun Mlati, Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin, 16 Februari 2026. Foto BPBD Kabupaten Grobogan.Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, Beberapa Tanggul Jebol
    In Bencana
    Senin, 16 Februari 2026
  • Peneliti BRIN melakukan penelitian di Sungai Cisadane. Foto Dok. BRIN.Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Peneliti BRIN Bagikan Strategi Mitigasi Darurat
    In Lingkungan
    Senin, 16 Februari 2026
  • Citra satelit terkait potensi monsun Asia yang menguat. Foto Dok. BMKG.Monsun Asia Menguat, Waspada Potensi Hujan Lebat di Aceh hingga Papua
    In News
    Minggu, 15 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media