Senin, 24 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Peneliti BRIN Bagikan Strategi Mitigasi Darurat

Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis.

Senin, 16 Februari 2026
A A
Peneliti BRIN melakukan penelitian di Sungai Cisadane. Foto Dok. BRIN.

Peneliti BRIN melakukan penelitian di Sungai Cisadane. Foto Dok. BRIN.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Insiden pencemaran Sungai Cisadane akibat dugaan tumpahan sekitar 2,5 ton pestisida menjadi alarm serius bagi lingkungan dan kesehatan publik. Dampak pencemaran dilaporkan meluas hingga radius 22,5 kilometer, sehingga memengaruhi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, hingga Kota Tangerang Selatan.

Peneliti Ahli Utama Bidang Teknik Lingkungan dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Ignasius D.A. Sutapa menegaskan kasus ini merupakan krisis ekologis yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi. Mengingat Sungai Cisadane merupakan arteri vital yang menyuplai kebutuhan air baku, irigasi, serta menopang ekosistem perairan di wilayah padat penduduk dan industri.

“Selama ini, sungai tersebut memang disinyalir menghadapi persoalan pencemaran kronis dari limbah domestik, industri, dan pertanian. Namun, insiden kali ini bersifat akut karena melibatkan volume besar zat beracun yang masuk secara tiba-tiba ke badan air,” ujar Ignas melalui pesan tertulisnya, Jumat, 13 Februari 2026.

Penyebaran pestisida hingga 22,5 kilometer terjadi akibat mekanisme hidrodinamika sungai. Ketika beban pencemaran dalam jumlah besar masuk secara mendadak, kapasitas alami sungai untuk melakukan dilusi dan asimilasi terlampaui. Kontaminan kemudian terbawa arus melalui proses dispersi dan difusi mengikuti debit aliran sungai.

Baca juga: Monsun Asia Menguat, Waspada Potensi Hujan Lebat di Aceh hingga Papua

Karakteristik kimia pestisida turut mempercepat penyebaran. Jika zat tersebut memiliki kelarutan tinggi dalam air dan relatif stabil dalam lingkungan perairan, maka konsentrasinya dapat bertahan cukup lama untuk menyebar secara homogen sepanjang koridor sungai.

“Kondisi ini memungkinkan wilayah hilir, termasuk lokasi pengambilan air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), ikut terdampak,” lanjut dia.

Dampak ekologis hingga kesehatan

Dampak ekologisnya dinilai sangat serius. Konsentrasi pestisida yang tinggi dapat menyebabkan kematian massal biota air seperti ikan, zooplankton, dan fitoplankton. Insiden ikan mati mendadak kerap menjadi indikator paling jelas adanya pencemaran toksik di perairan.

Selain toksisitas akut, Ignas menyoroti potensi bioakumulasi dan biomagnifikasi. Residu pestisida atau metabolitnya dapat terakumulasi dalam jaringan organisme air, lalu berpindah ke predator tingkat lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai tersebut. Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis.

Baca juga: Wilayah Sumatra Banjir Lagi, Pencabutan Izin Korporasi Harus Ada Keterbukaan Informasi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ekosistem PerairanPencemaran ToksikPusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRINSungai CisadaneZat Beracun

Editor

Next Post
Air melimpas ke jalan raya Purwodadi-Semarang, akibat tanggul tidak mampu menampung debit air di Dusun Mlati, Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin, 16 Februari 2026. Foto BPBD Kabupaten Grobogan.

Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, Beberapa Tanggul Jebol

Discussion about this post

TERKINI

  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan KNLH 2026, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat, 21 Agustus 2026. (Tim Media PRLH 2026)Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis: Hentikan Sumber-sumber Kerusakan!
    In News
    Jumat, 21 Agustus 2026
  • Diskusi dan pemutaran film Film dokumenter “Jejak Kolonial di Hutan Jawaˮ dalam Festival Udin 2026, 15 Agustus 2026. (Dok. Festival Udin 2026)Co-firing Biomassa dari Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Korbankan Ekosistem Hutan dan Masyarakat
    In Lingkungan
    Selasa, 18 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media