“Jika tidak ada intervensi, badak jawa terancam punah dalam 50 tahun ke depan,” ungkap dia.
Untuk menjawab ancaman ini, pemerintah mengeluarkan aksi darurat konservasi pada 2018, memasukkan teknologi ART dan biobank dalam strategi nasional penyelamatan satwa langka.
Baca juga: Tantangan Budidaya Abalon di Tengah Ombak Pantai Selatan yang Tinggi
Agil mencontohkan kisah penyelamatan northern white rhino di Kenya dan black-footed ferret di Amerika Serikat. Melalui teknologi transfer embrio, inseminasi buatan, hingga kloning, para peneliti berhasil menjaga keberlanjutan spesies yang sebelumnya dinyatakan punah di alam.
“Kami ingin keberhasilan itu terjadi pada badak Jawa dan Sumatra,” harap dia.
Tim IPB University kini tengah mengumpulkan sperma, sel telur, dan sel kulit badak sumatra untuk dikembangkan menjadi sel punca (stem cell) dan gamet buatan.
Baca juga: Iradiasi Pangan Telah Diterapkan Pada Cabai, Telur dan Bawang Merah
IPB University juga menggandeng Osaka University dan beberapa museum di Eropa untuk mengakses material genetik badak Indonesia yang tersimpan dalam bentuk frozen zoo.
“Selain di Berlin, ada di Copenhagen, Brussel, Belgia, Belanda, dan Adelaide. Mereka menyimpan material badak jawa dan badak sumatra,” ucap Agil.
Pusat ART dan Biobank yang akan hadir di IPB University didirikan sebagai pusat konservasi satwa liar berbasis teknologi.
Baca juga: Cacing Tanah Si Kaya Protein yang Punya Nilai Ekonomi Tinggi
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah dan mitra internasional, sehingga penelitian dan pengembangan teknologi dapat dilakukan di dalam negeri,” imbuh dia.
Translokasi badak Jawa di JRSCA
Semetara Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menjelaskan, Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) bukan berarti memindahkan satwa langka ini keluar dari habitatnya. Translokasi badak Jawa adalah proses pemindahan individu badak dari semenanjung ujung kulon ke lokasi yang telah disiapkan secara ekologis dan dinilai aman.
“JRSCA itu berada di dalam kawasan TNUK. Hingga tahun 2019, ada enam individu badak terpantau di area tersebut,” jelas Kepala Balai TNUK Ardi Andono.
Baca juga: Iradiasi Pangan untuk Kurangi Food Loss, Lebih Awet, dan Menekan Risiko Kontaminasi
Ardi menambahkan, JRSCA juga bukan habitat buatan. Melainkan area ini tetap merupakan habitat asli Badak Jawa. Namun dalam pengelolaannya dengan membuat pagar supaya lebih aman, terpantau, dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang biak.
“Jadi tetap di habitat alaminya. Area tersebut diatur agar badak tidak berjauhan antara individu jantan dan betina bisa bertemu untuk kawin,” jelas dia.
JRSCA merupakan habitat asli dan bagian dari kawasan TNUK yang sejak lama dihuni badak Jawa. Area ini difungsikan sebagai second population area berlokasi tidak jauh dari lokasi semula dan dibatasi pagar. Tujuannya untuk mendukung pembentukan populasi baru yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca juga: Biogas dari Kombinasi Kotoran Sapi dengan Ampas Kopi
JRSCA dengan luas 5.100 Ha dirancang untuk meningkatkan populasi badak Jawa melalui strategi konservasi yang lebih terukur. Area ini dibatasi pagar yang dibangun bertahap sejak tahun 2010, tahun 2021 sampai dengan tahun 2022.
Adanya pagar pengaman, potensi ancaman dari luar dapat diminimalisir, sementara peluang perkawinan alami badak dapat ditingkatkan. Di dalam JRSCA terdapat paddock seluas 40 ha dengan masing-masing bagian (kompartmen) seluas 10 Ha serta terdapat paddock pengembangan dengan luas 25 Ha.
“Kami ingin publik memahami bahwa translokasi ini adalah strategi konservasi serius, bukan berarti mengurung badak, apalagi memindahkannya keluar dari kawasan TNUK. Justru ini wujud langkah nyata menjaga badak tetap di habitat aslinya dengan manajemen yang lebih baik,” papar Ardi.
Melalui penjelasan ini, Balai TNUK berharap masyarakat luas dapat mendukung langkah konservasi badak Jawa dengan program translokasi, karena keberhasilan program ini akan menentukan masa depan spesies ikonik Indonesia pada habitat alaminya. [WLC02]
Sumber: IPB University, Kementerian Kehutanan







Discussion about this post