Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Perairan Bintan II dan Perairan Kota Bitung Jadi Kawasan Konservasi Laut Baru

Jumat, 14 Februari 2025
A A
Ilustrasi terumbu karang. Foto KKP.

Ilustrasi terumbu karang. Foto KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Perairan Bintan II di Kepulauan Riau dan Kota Bitung di Sulawesi Utara menjadi dua kawasan konservasi baru berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024. Penetapan itu diklaim sejalan dengan Asta Cita ke-2 yang menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi biru.

“Kawasan konservasi berperan penting dalam menjaga ekosistem laut, termasuk termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Sekaligus mendukung perikanan dan pariwisata berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Gempa Laut Banda Malam Tadi Merupakan Gempa ke-25 Sejak Januari 2025

Kawasan Konservasi di Perairan Bintan II ditetapkan sebagai taman perairan seluas 843.609,30 hektare yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Perairan ini memiliki keunikan ekosistem yang mendukung habitat penyu serta berbagai biota laut lainnya.

Sedangkan kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung seluas 9.659,39 hektar memiliki tiga zona pengelolaan. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang serta mendorong aktivitas perikanan dan wisata bahari yang bertanggung jawab.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekonomi birukawasan konservasi lautKKPPerairan Bintan IIPerairan Kota Bitung

Editor

Next Post
Ilustrasi wisata pantai. Foto davidvives90/pixabay.com.

Pesan Pakar Kelautan, Risiko Rip Current Berkurang dengan Membuat Peta Bahaya

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media