Sabtu, 31 Januari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Petani Korban Penembakan di Pino Raya Dikriminalisasi

Kamis, 29 Januari 2026
A A
Tiga petani di Pino Raya di Bengkulu Selatan dikriminalisasi. Foto Dok. Walhi.

Tiga petani di Pino Raya di Bengkulu Selatan dikriminalisasi. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu mengecam keras penetapan dua petani korban penembakan dan datu perempuan petani sebagai tersangka oleh aparat Polres Bengkulu Selatan. Langkah ini dinilai merupakan bentuk nyata kriminalisasi terhadap korban sekaligus memperlihatkan ketimpangan serius dan pelanggaran prinsip peradilan yang adil dan perlindungan korban.

Ketiganya dituduh melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap pihak keamanan PT. Agro Bengkulu Selatan yang melakukan penembakan terhadap lima orang Petani Pino Raya, Bengkulu Selatan pada 24 November 2025. Di mana dua korban penembakan di antaranya, kini dikriminalisasi.

Alih-alih menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel terhadap pelaku penembakan, Polres Bengkulu Selatan justru melakukan kriminalisasi dengan menetapkan tiga orang petani Pino Raya sebagai tersangka.

“Tindakan ini menunjukkan keberpihakan aparat yang mengabaikan rasa keadilan masyarakat serta hak korban,” kata Direktur Walhi Bengkulu, Dodi Faisal.

Baca juga: Longsor Bandung Barat, KLH Sebut Ada Kerapuhan pada Struktur Tutupan Lahan

Hingga kini, lima orang korban penembakan tidak pernah memperoleh penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai status hukum pelaku penembakan yang diduga penahanannya ditangguhkan. Kepolisian diduga telah menutup informasi penting terkait dasar penggunaan senjata api, serta hasil uji balistik dan kepemilikan senjata api yang semestinya menjadi bukti kunci dalam mengungkap kebenaran.

Ketertutupan dan sikap tidak akuntabel ini memperkuat dugaan ada upaya perlindungan terhadap pelaku, sekaligus mencerminkan kegagalan Polres Bengkulu Selatan dalam menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia. Praktik ini tidak hanya menciderai rasa keadilan, tetapi juga memperlihatkan kegagalan negara dalam melindungi warga sipil, khususnya petani dan perempuan, dari kekerasan dan kriminalisasi.

Tindakan ini semakin memperkuat dugaan proses hukum telah disalahgunakan sebagai alat untuk membungkam perjuangan petani dalam mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya.

“Hukum tidak lagi dijalankan untuk mencari keadilan, melainkan diperalat sebagai instrumen represi terhadap warga yang berjuang mempertahankan sumber penghidupannya,” kata Manajer Hukum dan Pembelaan Walhi Nasional, Teo Reffelsen.

Baca juga: Gayatri Marliyani, Kemungkinan Aktivitas Sesar Opak Akibat Tekanan dari Gempa Pacitan

Yang tidak kalah penting dalam kasus ini adalah perempuan pembela lingkungan kembali menjadi sasaran intimidasi dan kriminalisasi. Kondisi ini memperlihatkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan khusus terhadap kelompok rentan yang seharusnya dijamin hukum dan prinsip hak asasi manusia.

Walhi Bengkulu menilai penanganan kasus penembakan di Pino Raya berlangsung secara tidak transparan dan melanggar hukum, khususnya terkait profesionalitas kepolisian dalam menangani perkara ini. Dalam proses penyelidikan yang dilakukan penyidik, ditemukan banyak kejanggalan yang menunjukkan praktik penegakan hukum yang tidak jujur dan adil serta mencerminkan krisis moral dan integritas aparat kepolisian.

Pada dasarnya, para petani tidak memenuhi unsur mens rea dalam peristiwa tersebut karena bertindak untuk mempertahankan diri serta melindungi tanah dan ruang hidupnya dari ancaman nyata.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bengkulu SelatanMens Reapetani Pino RayaWalhi BengkuluWalhi Nasional

Editor

Next Post
Ilustrasi mekanisme terbentuknya bencana longsoran di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Ilustrasi Imam Achmad Sadisun/ITB.

Begini Mekanisme Aliran Lumpur Saat Longsor Bandung Barat

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi mekanisme terbentuknya bencana longsoran di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Ilustrasi Imam Achmad Sadisun/ITB.Begini Mekanisme Aliran Lumpur Saat Longsor Bandung Barat
    In IPTEK
    Jumat, 30 Januari 2026
  • Tiga petani di Pino Raya di Bengkulu Selatan dikriminalisasi. Foto Dok. Walhi.Petani Korban Penembakan di Pino Raya Dikriminalisasi
    In News
    Kamis, 29 Januari 2026
  • Kawasan Kabupaten Bandung Barat yang terdampak longsor. Foto KLH/BPLH.Longsor Bandung Barat, KLH Sebut Ada Kerapuhan pada Struktur Tutupan Lahan
    In Lingkungan
    Kamis, 29 Januari 2026
  • Pakar Gempa Bumi UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto researchgate.net.Gayatri Marliyani, Kemungkinan Aktivitas Sesar Opak Akibat Tekanan dari Gempa Pacitan
    In Sosok
    Rabu, 28 Januari 2026
  • Proses operasi modifikasi cuaca (OMC). Foto Dok. BMKG.BMKG Bantah Operasi Modifikasi Cuaca Jadi Pemicu Ketidakstabilan Cuaca
    In News
    Rabu, 28 Januari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media