Kamis, 28 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Potensi Korupsi dan Dampak Lingkungan Pertambangan MBLB di Sumut

Selasa, 27 September 2022
A A
Rakor penertiban perizinan pertambangan MBLB di Sumut. Foto Dok KPK.

Rakor penertiban perizinan pertambangan MBLB di Sumut. Foto Dok KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, banyak tantangan dan potensi korupsi dan dampak lingkungan pada sektor pertambangan, termasuk pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Sumatera Utara (Sumut).

September tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan 398 izin usaha pertambangan (IUP) MBLB yang tersebar di 23 kabupaten dan kota. Kabupaten Langkat, merupakan daerah terbanyak memiliki izin IUP.

Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Widjanarko menegaskan, KPK memastikan menindaklanjuti penertiban dan pembenahan perizinan sektor MBLB di Provinsi Sumatera Utara, dijalankan sesuai rekomendasi.

Sejak 2019, Kedeputian Bidang (Korsup) KPK telah mendampingi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Didik membeberkan, banyak tantangan dan potensi praktik korupsi terutama pada sektor pertambangan termasuk MBLB.

Baca Juga: Hakim Agung Jadi Tersangka, Aktivis Menyapu ‘Uang’ di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

“Pertama, ketidakpatuhan pemegang Izin. Kedua, lemahnya pengawasan. Ketiga, dampak lingkungan. Keempat, kontribusi bagi ekonomi lokal. Kelima, kontribusi bagi pendapatan daerah. Keenam, konflik sosial, dan ketujuh, penambangan ilegal,” kata Didik Widjanarko.

Hal tersebut disampaikan Didik saat rakor teknis penertiban serta pembenahan perizinan pertambangan MBLB di Sumut di Ballroom Hotel Aryaduta Kota Medan, pada Senin, 26 September 2022.

Koordinasi penertiban MBLB di Sumut bukan kali pertama ini dilakukan. Didik menyebutkan, di akhir 2020 KPK meminta seluruh kabupaten dan kota untuk menginventarisir seluruh usaha galian C dan melaporkan ke KPK.

Tahun 2021, koordinasi antar instansi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sumut dengan Kementerian ESDM, DJPK, dan Kemendagri. Sampai dengan Agustus 2022 dilakukan koordinasi tindak lanjut dengan Pemprov Sumut untuk pembenahan MBLB.

Baca Juga: Data Terbaru Kerusakan Dampak Banjir dan Longsor di Garut

“Dari sisi regulasi sebenarnya sudah lengkap. Mulai dari undang-undang, PP, Perpres, surat edaran menteri sampai keputusan gubernur terkait juga ada. Hanya saja perlu penguatan dalam pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh para oknum,” ungkap Didik.

398 Izin Pertambangan MBLB di Sumut

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: IUP MBLBIzin Usaha PertambanganKabupaten LangkatKementerian ESDMkorupsiKPKpertambangan MBLB di SumutProvinsi Sumatera Utara

Editor

Next Post
Menteri Siti Nurbaya mengunjungi Kampung Gadis, kampung menjadi kampung kategori utama program kampung iklim 2021. Foto Kementerian LHK.

Keistimewaan Kampung Gadis yang Dikunjungi Menteri Siti Nurbaya

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media