Pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tambang melakukan rehabilitasi dan reklamasi pasca-tambang. Hal lainnya, kata Presiden, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kawasan pertambangan yang sudah rusak.
“Akan saya paksa untuk mau dengan peraturan,” tegasnya.
Dari peninjauan langsung di kawasan pertambangan, menurit Presiden, bukan hal yang sulit melakukan rehabilitas dan reklamasi kawasan bekas tambang.
Baca Juga: Lubang Bekas Tambang di Kukar Makan Korban Lagi, Jatam Desak Ada Sanksi
“Bukan hal yang sulit setelah saya melihat di lapangan,” imbuhnya.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat meninjau lokasi pertambangan PT Vale Indonesia Tbk, di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 30 Maret 2023.
Setiba di lokasi pertambangan nikel tersebut, Presiden Jokowi langsung meninjau kawasan tambang. Dalam rangkaian kunjungan ke PT Vale Indonesia, itu Presiden juga meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di kawasan perusahaan tersebut. [WLC01]
Sumber: BPMI Setpres
Discussion about this post