Wanaloka.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana tengah menggarap proyek pengendalian banjir rob di Tambak Lorok, Kota Semarang, Jawa Tengah. Proyek yang berlangsung di kawasan kampung nelayan ini memiliki tanggul rob sepanjang 3,6 kilometer. Rancangannya diklaim dapat menahan banjir rob selama minimal 30 tahun ke depan.
“Selain pengendalian rob, juga penataan kampung nelayan. Saya kira dalam jangka 30 tahun minimal itu bisa menahan rob yang terjadi,” ujar Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi proyek, Senin, 17 Juni 2024. Ia didampingi Iriana, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunarti Rahayu.
Nilai investasi proyek sebesar Rp386 miliar. Saat ini, proyek telah mencapai 85 persen dan diperkirakan selesai pada Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga: Bambang Hendroyono, Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Harus Melindungi Hak Masyarakat Lokal
“Ini nanti kalau memang baik, penataan kampung nelayannya baik, nanti akan bisa direplikasi, dikopi untuk daerah-daerah lain. Paling enggak ada contoh dulu,” imbuh Jokowi.
Kepala BBWS Pemali Juana, Harya Muldianto menjelaskan bahwa proyek ini melibatkan pembangunan tanggul laut dan dua kolam retensi dengan luas total sekitar 20 hektare untuk mengurangi risiko banjir. Proyek juga mencakup pembangunan dua rumah pompa.
“Kapasitas rumah pompa masing-masing 3×500 liter per detik. Semua itu kami bangun dalam rangka mengantisipasi risiko banjir rob,” jelas Harya.
Baca Juga: Perjuangan Masyarakat Adat Awyu dan Moi Selamatkan Hutan Papua, DPR Sebut Miskomunikasi?
Ia menilai proyek ini strategis karena berlokasi di kawasan pemukiman nelayan yang sering terganggu aktivitasnya akibat banjir dan rob. Proyek ini merupakan langkah besar dalam mengamankan dan mendukung aktivitas nelayan di Tambak Lorok.
“Apabila terjadi rob ataupun banjir, kegiatan nelayan akan terganggu sehingga di daerah Tambak Lorok ini dilakukan penanganan,” ucap dia.
Proyek pengendalian banjir dan rob serta penataan kampung nelayan di Tambak Lorok dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama tahun 2016-2017 untuk mengamankan area parkir kapal. Tahap kedua tahun 2022-2024 untuk mengamankan area pemukiman, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang ada di sekitar Tambak Lorok. [WLC02]
Sumber: BPMI Setpres
Discussion about this post