Baca Juga: Izin Usaha Pertambangan Pasir Laut di Pulau Rupat Dicabut
Akibat Sesar Aktif
Mengenai kondisi geologis lokasi pusat gempa bumi, Kepala Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan menjelaskan, lokasi pusat gempa bumi terletak di darat di wilayah Kabupaten Kupang, NTT. Morfologi wilayah tersebut umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang dan perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal. Menurut data Badan Geologi, wilayah tersebut tersusun tanah keras (kelas C).
“Tanah keras (kelas C) hingga tanah sedang (kelas D) tersebut sebagian tersusun tanah lunak (kelas E). Wilayah ini secara umum tersusun batuan berumur pra-tersier (berupa batuan metamorf dan meta sedimen), dominan batuan tersier (berupa batuan sedimen dan batu gamping) dan endapan kuarter berupa endapan aluvial pantai dan sungai,” jelas Hendra.
Endapan kuarter dan batuan yang telah mengalami pelapukan, umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi. Selain itu, pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.
Baca Juga: Penyelundupan Anakan Biawak Komodo Berhasil Digagalkan
“Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme (sumber dari BMKG, USGS dan GFZ), kami memperkirakan kejadian gempa bumi tersebut diakibatkan aktivitas sesar aktif dengan mekanisme sesar normal berarah timur laut – barat daya,” kata Hendra.
Dan menurut catatan Badan Geologi, wilayah Kabupaten Kupang dan sekitarnya pernah mengalami guncangan gempa bumi kuat pada tahun 1975 dan 2004.
Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Muhammad Wafid memperkirakan kejadian gempa bumi tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi. Mengingat wilayah kabupaten dan Kota Kupang tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural harus ditingkatkan.
“Bangunan di Kabupaten dan Kota Kupang harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan. Selain itu harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi,” tambah Wafid. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM
Discussion about this post