Jumat, 29 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ratusan Labi-labi Moncong Babi Dipulangkan dari Sumbar ke Papua Akibat Perdagangan Liar

Labi-labi moncong babi merupakan salah satu satwa endemik Papua yang dilindungi dan berstatus "terancam".

Senin, 13 Juni 2022
A A
Labi-labi moncong babi dilepasliarkan di Timika, Papua. Foto menlhk.go.id.

Labi-labi moncong babi dilepasliarkan di Timika, Papua. Foto menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama pihak-pihak terkait melepasliarkan 161 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) dan 2 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius). Pelepasliaran satwa-satwa endemik Papua yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE tersebut berlangsung pada 8 Juni 2022 di kawasan hutan adat Kampung Nayaro.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika pada Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Bambang Hartanto Lakuy menyampaikan, 160 labi-labi moncong babi tersebut dari Padang, Sumatera Barat yang dipulangkan ke tempat asalnya (translokasi) di Papua oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Mereka tiba di Timika pada 28 Mei 2022 dan menjalani proses habituasi selama 10 hari. Sementara satu ekor lainnya dan kasuari gelambir ganda merupakan penyerahan dari masyarakat.

Baca Juga: Kado Hari Laut Sedunia, Ribuan Telur Penyu Sisik Gagal Diselundupkan

“Semula labi-labi moncong babi dari Padang berjumlah 167 ekor. Tujuh ekor mati saat habituasi. Satwa-satwa yang masih hidup dalam kondisi sehat dan dilepasliarkan,” kata Bambang.

Labi-labi moncong babi dilepasliarkan. Foto menlhk.go.id.
Labi-labi moncong babi dilepasliarkan. Foto menlhk.go.id.

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono menjelaskan, labi-labi moncong babi tersebut merupakan barang bukti tindak ilegal perdagangan satwa liar di Payakumbuh. Pelaku berinisial MIH disergap tim BKSDA Sumatera Barat bersama pihak Polda Sumatera Barat pada 7 Maret 2022. Barang bukti yang ditemukan berupa 472 ekor labi-labi moncong babi dari Papua dan 6 ekor kura-kura baning cokelat (Manouria emys). Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tengah proses persidangan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: labi-labi moncong babiPadangPapuaPerdagangan satwa liarSumbarTimikatrnaslokasi

Editor

Next Post
Salah satu rumah penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor pada Minggu dinihari, 12 Juni 2022. Foto Dok BNPB

Bengkulu Utara Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Ini Daerah Terdampak

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media