Jumat, 17 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ratusan Labi-labi Moncong Babi Dipulangkan dari Sumbar ke Papua Akibat Perdagangan Liar

Labi-labi moncong babi merupakan salah satu satwa endemik Papua yang dilindungi dan berstatus "terancam".

Senin, 13 Juni 2022
A A
Labi-labi moncong babi dilepasliarkan di Timika, Papua. Foto menlhk.go.id.

Labi-labi moncong babi dilepasliarkan di Timika, Papua. Foto menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama pihak-pihak terkait melepasliarkan 161 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) dan 2 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius). Pelepasliaran satwa-satwa endemik Papua yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE tersebut berlangsung pada 8 Juni 2022 di kawasan hutan adat Kampung Nayaro.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika pada Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Bambang Hartanto Lakuy menyampaikan, 160 labi-labi moncong babi tersebut dari Padang, Sumatera Barat yang dipulangkan ke tempat asalnya (translokasi) di Papua oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Mereka tiba di Timika pada 28 Mei 2022 dan menjalani proses habituasi selama 10 hari. Sementara satu ekor lainnya dan kasuari gelambir ganda merupakan penyerahan dari masyarakat.

Baca Juga: Kado Hari Laut Sedunia, Ribuan Telur Penyu Sisik Gagal Diselundupkan

“Semula labi-labi moncong babi dari Padang berjumlah 167 ekor. Tujuh ekor mati saat habituasi. Satwa-satwa yang masih hidup dalam kondisi sehat dan dilepasliarkan,” kata Bambang.

Labi-labi moncong babi dilepasliarkan. Foto menlhk.go.id.
Labi-labi moncong babi dilepasliarkan. Foto menlhk.go.id.

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono menjelaskan, labi-labi moncong babi tersebut merupakan barang bukti tindak ilegal perdagangan satwa liar di Payakumbuh. Pelaku berinisial MIH disergap tim BKSDA Sumatera Barat bersama pihak Polda Sumatera Barat pada 7 Maret 2022. Barang bukti yang ditemukan berupa 472 ekor labi-labi moncong babi dari Papua dan 6 ekor kura-kura baning cokelat (Manouria emys). Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tengah proses persidangan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: labi-labi moncong babiPadangPapuaPerdagangan satwa liarSumbarTimikatrnaslokasi

Editor

Next Post
Salah satu rumah penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor pada Minggu dinihari, 12 Juni 2022. Foto Dok BNPB

Bengkulu Utara Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Ini Daerah Terdampak

Discussion about this post

TERKINI

  • Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.Dokumen Izin Wisata di Karst Gunungsewu Tertutup, Idea Serahkan Sengketa Informasi
    In News
    Selasa, 14 April 2026
  • Dokter menjelaskan kondisi paru-paru peserta ACF melalui hasil foto rontgen yang muncul hanya sesaat setelah melakukan rontgen. Foto Pusat Kedokteran Tropis UGM.Jemput Bola Eliminasi TBC Targetkan 3.000 Warga di Gunungkidul
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Cahaya jejak roket Jielong-3, 11 April 2026. Foto Dok. BRIN.Jejak Roket Cina Jielong-3 di Langit Indonesia
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Nelayan Maluku Utara membersihkan jaring dari lumpur sedimentasi. Foto Walhi Maluku Utara.Ancaman dan Peluang Nelayan di Tengah Cuaca Ekstrem
    In Lingkungan
    Minggu, 12 April 2026
  • Ilustrasi hasil rontgen paru pasien TB. Foto freepik.com.Eliminasi TBC, Temukan Kasus secara Aktif dan Waspada Batuk Lebih dari Dua Minggu
    In Rehat
    Sabtu, 11 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media