Jumat, 23 Januari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ronny Rachman Noor: Satwa Liar Bukan Hewan Peliharaan

Satwa liar dilindungi punya habitat dan ekosistem sendiri. Bagaimana perizinan pemeliharaan bisa diberikan kepada perorangan?

Sabtu, 5 Agustus 2023
A A
Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tujuh satwa liar diketahui mati dalam pemeliharaan seorang selebritas. Salah satu penyebab kematian satwa yang dilindungi itu menurut selebritas tersebut karena dehidrasi. Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor menyayangkan kasus kematian satwa tersebut.

“Satwa liar yang dilindungi bukan barang mainan. Bukan juga hewan peliharaan,” tegas Ronny.

Kematian satwa liar itu dinilai dapat mempermalukan Indonesia di mata dunia. Sebab butuh kemampuan, pengalaman dan pengetahuan khusus untuk merawatnya.

Baca Juga: Gempa Dalam Guncang Laut Jawa, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami Selatan Jawa

“Tidak boleh seenaknya dipelihara orang awam,” tukas Ronny lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu tolak ukur keberhasilan konservasi satwa liar adalah pengembangbiakan satwa. Artinya, apabila satwa liar tersebut tidak bisa berkembang biak, bahkan mengalami kematian dapat dipastikan pengetahuan pengelola akan satwa liar tersebut sangat minim.

Ia meminta agar kematian satwa liar yang dipelihara selebritas tersebut diusut tuntas. Perlu dirunut secara aturan dan kebijakan bagaimana satwa liar yang dilindungi tersebut dapat dipelihara secara perorangan. Apabila tidak diusut, pemeliharaan oleh selebritas dan pemberian izin pemeliharaan akan mempermalukan Indonesia di dunia internasional.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan peliharaanIPB Universitykonservasi satwa liarProf. Ronny Rachman NoorSatwa liarsatwa liar dilindungi

Editor

Next Post
Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.

Ini Inovasi Teknologi Pengelolaan Sampah dari UGM

Discussion about this post

TERKINI

  • Advokasi RUU Masyarakat Adat oleh Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat. Foto Istimewa.RUU Masyarakat Adat Tak Kunjung Disahkan, Jutaan Hektar Wilayah Adat Dirampas
    In Lingkungan
    Selasa, 20 Januari 2026
  • Pembersihan fasilitas layanan kesehatan di Aceh pascabencana. Foto Dok. Kementerian PU.Komisi II DPR Minta Rekonstruksi Fasilitas Publik Pascabencana Sumatera Tuntas Dua Tahun
    In News
    Selasa, 20 Januari 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Jalan Menyelamatkan Alam Sumatra Lewat Penegakan Hukum Adil dan Menyeluruh
    In Lingkungan
    Senin, 19 Januari 2026
  • Diskusi “Merawat Karst Gunung Sewu: Konflik Agraria, Air, dan Kuasa” di PSPK UGM, 14 Januari 2026. Foto Pito Agustin/Wanaloka.com.Pembangunan Pariwisata di Gunungkidul Ancam Ruang Hidup Kawasan Karst Gunung Sewu
    In News
    Senin, 19 Januari 2026
  • Ilustrasi gajah tua dengan sepasang gading yang utuh. Foto HFGVDCSS/pixabay.com.Gajah Kenya Mati Tinggalkan Gading Utuh, Bukti Hidup dalam Habitat Aman
    In Lingkungan
    Senin, 19 Januari 2026
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media