Senin, 20 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ronny Rachman Noor: Satwa Liar Bukan Hewan Peliharaan

Satwa liar dilindungi punya habitat dan ekosistem sendiri. Bagaimana perizinan pemeliharaan bisa diberikan kepada perorangan?

Sabtu, 5 Agustus 2023
A A
Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Mohammad Pramono: Solusi Sampah TPA Piyungan Diolah Jadi Bahan Bakar PLTU

“Kalaupun aturan memperbolehkan, tentu tidak sembarang orang dapat memelihara. Apalagi satwa liar yang menjadi ikon dunia ini mengalami kematian,” kata Ronny.

Pengusutan juga perlu dilakukan mengenai proses konsesi pemeliharaan satwa liar hingga jatuh kepada perorangan. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi ada tidaknya pengetahuan selebritas tersebut terkait satwa liar.

Baca Juga: Peta Jalan Energi Baru Terbarukan ASEAN

“Satwa liar bukanlah binatang peliharaan yang hanya sekadar untuk memuaskan hobi seseorang. Satwa liar perlu dilindungi dan memerlukan pengetahuan sangat khusus untuk memeliharanya,” kata Ronny kembali menegaskan.

Ketidakpedulian atas nasib satwa liar dalam penangkaran, apalagi kematian satwa liar yang dilakukan oleh perorangan ataupun lembaga sudah dapat dipastikan memperburuk citra Indonesia di panggung internasional dalam menangani dan melakukan konservasi satwa liarnya. Ronny menggarisbawahi, kasus satwa liar yang dipelihara perorangan dan mengalami kematian tersebut sudah seharusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga. [WLC02]

Sumber: IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: hewan peliharaanIPB Universitykonservasi satwa liarProf. Ronny Rachman NoorSatwa liarsatwa liar dilindungi

Editor

Next Post
Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.

Ini Inovasi Teknologi Pengelolaan Sampah dari UGM

Discussion about this post

TERKINI

  • Tanah longsor di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Mei 2026. Foto BPBDKabupaten Bogor.Pulau Jawa Hadapi Tekanan Ekologis, Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup
    In News
    Kamis, 16 Juli 2026
  • Ilustrasi bocah minum air karena kepanasan. Foto Pezibear/Pixabay.com.Kesadaran Masyarakat atas Heatstroke dan Heat Stress Rendah, Ini Alasannya
    In IPTEK
    Jumat, 10 Juli 2026
  • Ilustrasi orang mengalami heatstroke. Foto Cloud Purple/Pixabay.com.Alarm Dua Kematian Bulan Juni, Heatstroke dan Heat Stress Belum Jadi Perhatian 
    In IPTEK
    Kamis, 9 Juli 2026
  • Ilustrasi tanaman sorgum. Foto RJA1988/Pixabay.com.Kerentanan Pangan Akibat El Nino dan Kemarau Panjang 2026: Kekeringan hingga Ancaman Hama
    In IPTEK
    Senin, 29 Juni 2026
  • Penambangan nikel. Foto djkn.kemenkeu.go.id.Walhi: Kemiskinan Indonesia Naik Akibat Ekonomi Dibangun di Atas Kerusakan Lingkungan
    In News
    Minggu, 28 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media