“Tidak heran kalau gangguan gajah liar semakin meningkat dengan luas daerah gangguan yang meluas. Ini menjadi masalah besar saat ini dan waktu mendatang di Pelalawan,” kata Heru.
Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Saat peninjauan ke lapangan Bersama DPRD Pelalawan disepakati, bahwa solusi jangka pendek aalah membentuk Tim Penanganan Terpadu Gangguan Gajah Liar di sana. Tim tersebut dikoordinir oleh pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48 Tahun 2008. Draft surat keputusan sudah disusun dan disampaikan kepada Sekretaris Komisi DPR dan Bupati Pelalawan untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan solusi jangka panjang adalah membangun dan memperbaiki kembali rumah gajah di TN Tesso Nilo. Upaya yang dilakukan adalah pemulihan ekosistem, rehabilitasi, penanaman, menghentikan penanaman sawit di TN Tesso Nilo, menghentikan perambahan, dan menyelamatkan hutan alam yang saat ini tersisa.
Baca Juga: Kata Ahli Kesehatan dan Hukum Islam Unair Soal Legalisasi Ganja Medis
Pelaksana Tugas (Plt) BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara menambahkan, perbaikan ekosistem sebagai habitat gajah tidak hanya di TN Tesso Nilo. Melainkan juga di areal-areal konsesi yang ada di sekitarnya, mengingat konflik gajah terjadi justru di luar kawasan konservasi.
“Kantong-kantong habitat gajah banyak yang beririsan dengan hutan produksi, sehingga perlu dibangun koridor yang menghubungkan areal konservasi atau lindung di dalam konsesi HTI maupun HGU perkebunan sawit sebagai kewajiban mereka,” papar Fifin dalam keteranagn tertulis tertanggal 17 Juli 2022.
Juga perlu didorong adanya regulasi di tingkat provinsi, baik melalui peraturan gubernur atau peraturan daerah. [WLC02]
Sumber: menlhk.go.id
Discussion about this post