Kamis, 9 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sebanyak 21 Kilang Hidrogen Hijau Dioperasikan

Senin, 20 November 2023
A A
Peresmian 21 unit Green Hydrogen Plant, 20 November 2023. Foto Dok. Kementerian ESDM.

Peresmian 21 unit Green Hydrogen Plant, 20 November 2023. Foto Dok. Kementerian ESDM.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Sebanyak 21 Pembangkit Hidrogen Hijau atau Kilang Hidrogen Hijau (Green Hydrogen Plant) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)/Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) milik PT PLN (Persero) telah resmi beroperasi pada 20 November 2023. Pengoperasiannya ditandai dengan pemutaran katup (valve) dan penandatanganan plat di tabung hidrogen hijau oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasojo.

Sebelumnya, pada tanggal 9 Oktober 2023, PLN telah meresmikan Green Hydrogen Plant pertama di PLTGU Muara Karang. Sumber energinya dari 4 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sebesar 413 kWp dan Renewable Energy Certificate (REC) 2.077 MWh per tahun.

Yudo mengklaim upaya tersebut merupakan percepatan pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 melalui Green Initiatives PLN dengan mengimplementasikan hidrogen hijau ini.

Baca Juga: Banjir Bandang Banjir Lumpur di Sana Sini

“Ini bagian dari upaya dekarbonisasi dan mengembangkan ekosistem hidrogen di Indonesia,” jelas Yudo dalam sambutannya di Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Seluruh hidrogen yang dihasilkan bersumber dari pengembangan EBT, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan total kapasitas 4.644 kWp atau setara dengan 6.780 MWh/tahun dan juga menerapkan REC sebesar 9.535 MWh per tahun.

Yudo menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyusun dokumen Strategi Hidrogen Nasional. Dalam waktu dekat, dokumen itu akan diluncurkan ke publik sehingga dapat digunakan sebagai acuan, strategi, arah, serta tujuan pengembangan hidrogen di Indonesia.

Baca Juga: Pasis Seskoad Harus Siap Hadapi Ancaman Bencana di Daerah

Juga sedang menyiapkan dokumen Roadmap Hidrogen dan Amonia Nasional yang berisikan tentang rencana aksi, serta target pengembangan hidrogen di Indonesia hingga tahun 2060.

Darmawan menjelaskan perbedaan 1 unit green hydrogen plant di PLTGU Muara Karang yang dimiliki sebelumnya dengan 21 unit yang baru. Untuk 1 unit green hydrogen plant mempunyai kapasitas produksi 51 ton per tahun. Sementara peresmian 21 unit green hydrogen plant menambah kapasitas produksi menjadi 199 ton per tahun.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: energi baru terbarukangreen hydrogen planthidrogen hijauHydrogen Refueling StationKementerian ESDMNet-Zero EmissionPT PLN

Editor

Next Post
Pusat gempa dangkal 5,5 magnitudo di Supiori, Papua pada Selasa, 21 November 2023. Foto Google Earth berdasarkan koordinat episenter BMKG.

Pemicu Gempa Dangkal 5,5 Magnitudo di Supiori Papua

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media